Warga Sumut Antusias di Hari Pertama Pemutihan Pajak

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) mulai berjalan sejak Senin (2/11/2026). Program tahunan ini akan berlangsung hingga 30 November 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang mengikuti program pemutihan tersebut.

“Ya, hari ini kita mulai program pemutihan tahun 2026. Yang kita berikan kebebasan pokok tunggakan kendaraan bermotor tahun ketiga dan tahun seterusnya, berikut seluruh dendanya kita hapuskan,” ujarnya, Senin (2/11/2026) siang.

Selain itu, ada kemudahan berupa pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua. Kemudian pembebasan pajak progresif serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Setengah untuk Guru

“Program ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayarkan pajak kendaraannya,” ucapnya.

Meski belum dapat merinci partisipasi masyarakat pada hari pertama, ia menyebut masyarakat sudah memadati Samsat sejak pagi. Program ini juga berlangsung di kabupaten dan kota.

“Ini berlaku di seluruh kabupaten dan kota dan seluruh UPT Samsat kita. Alhamdulillah di hari pertama ini kita lihat mendapat sambutan yang baik dari masyarakat,” ujar Sutan.

Sutan mengajak masyarakat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, mengingat pemutihan hanya berlangsung pada November ini.

Baca Juga :  Ketua MES DS: Bupati Harus Evaluasi Pejabat Dinas Kominfostan Deli Serdang

“Ini juga upaya kita untuk mengajak masyarakat agar bisa taat pajak. Mungkin selama ini ada yang merasa kesulitan, merasa terbebani dengan adanya tunggakan di tahun sebelumnya. Nah, di sinilah masyarakat bisa memanfaatkannya,” tuturnya.

Sementara itu, Fitri, warga Kecamatan Medan Tuntungan, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, pemutihan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Ya, tahu dari media sosial juga, terus dari teman-teman yang kasih tahu ada pemutihan. Saya sih rutin bayar pajak, tapi adanya pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar,” katanya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Eks Kadis Sosial Samosir Ditunda
5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan
Polisi Ungkap Modus Petani Ganja di Tor Sihite Madina Hitung Masa Panen
HARI Minta Kapolri Selesaikan Polemik Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Secara Musyawarah
Polisi Buru Pemilik 5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina
Polda Sumut Larang Polisi dan ASN Pakai Vape, Propam Bakal Awasi
Kapolresta Deli Serdang Sambangi DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Sambangi Dua Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:15 WIB

Warga Sumut Antusias di Hari Pertama Pemutihan Pajak

Senin, 2 November 2026 - 23:13 WIB

Vonis Eks Kadis Sosial Samosir Ditunda

Senin, 2 November 2026 - 23:11 WIB

5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

Senin, 2 November 2026 - 23:06 WIB

Polisi Ungkap Modus Petani Ganja di Tor Sihite Madina Hitung Masa Panen

Senin, 2 November 2026 - 23:03 WIB

HARI Minta Kapolri Selesaikan Polemik Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Secara Musyawarah

Berita Terbaru

Berita

Warga Sumut Antusias di Hari Pertama Pemutihan Pajak

Senin, 2 Nov 2026 - 23:15 WIB

Hukum

Vonis Eks Kadis Sosial Samosir Ditunda

Senin, 2 Nov 2026 - 23:13 WIB

Berita

5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

Senin, 2 Nov 2026 - 23:11 WIB