Polda Sumut Larang Polisi dan ASN Pakai Vape, Propam Bakal Awasi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, secara resmi melarang seluruh personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Polda Sumatera Utara menggunakan rokok elektrik atau vape.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengenai larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.

Sonny mengatakan akan menyampaikan larangan tersebut kepada seluruh jajarannya di Polda Sumut. Ia akan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk menjalankan langsung arahan Kapolri.

Baca Juga :  290 Jenazah Korban Bencana Banjir-Longsor di Sumut Teridentifikasi

“Dalam apel juga akan kita sampaikan. Sehingga seluruh anggota baik Polri dan ASN Polri mengikuti edaran,” ujar Irjen Pol. Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Perwira tinggi Polri itu menegaskan Polri akan menjadi garda terdepan dalam larangan penggunaan rokok elektrik. Jajaran Polda Sumut akan tegak lurus melaksanakan perintah.

“Nanti dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan provos. Nanti teman-teman provos dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,” katanya.

Baca Juga :  BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan

Sonny menyampaikan, larangan penggunaan vape merupakan terobosan baru. Sebab, narkoba saat ini berubah bentuk dari sebelumnya berbentuk padat menjadi cair yang ditambah aroma buah-buahan dan sebagainya.

Tidak hanya itu, narkoba cair juga sulit terdeteksi jika hanya mengandalkan aroma dan asap. Karena itu, surat edaran Kapolri mengenai pelarangan vape dinilai tepat, apalagi peredaran cairan yang mengandung narkotika begitu masif meski terus diberantas. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu
Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti
Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Walikota Medan Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Kejati Sumut Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:27 WIB

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:10 WIB

Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu

Selasa, 3 November 2026 - 23:06 WIB

Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti

Selasa, 3 November 2026 - 23:02 WIB

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WIB

Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Medan

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:02 WIB