5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SSOL.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, BNNK Madina, dan Polres Mandailing Natal memusnahkan sekitar 5 hektare ladang ganja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pemusnahan dilakukan tim gabungan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

“Iya benar, kami dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan operasi gabungan dengan BNNP Sumut, Polres Madina, BNNK Madina, TNI, dan pemerintah daerah melakukan pemusnahan ladang ganja yang ada di perbukitan Tor Sihite dengan luas 5 hektare yang berada di ketinggian 1.117 mdpl,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu

Dari lokasi tersebut, pihaknya menemukan kurang lebih 150 ribu batang pohon ganja di area 5 hektare. Setelah dicabut, seluruh pohon ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

“Kami lakukan pemusnahan dengan cara dibakar di lokasi. Kalau dilihat dari umur tanaman, itu sudah berusia 5-6 bulan atau siap panen,” ujar Andy.

Andy menyebutkan kesulitan dalam penindakan tersebut lantaran lokasi ladang ganja berada di kawasan hutan Bukit Barisan. Untuk mencapai lokasi, petugas membutuhkan waktu sekitar 7-8 jam perjalanan dengan kondisi medan yang cukup terjal.

Baca Juga :  Perda KTR Disahkan di Medan, Perokok Melanggar Kena Sanksi Rp 200 Ribu

“Kami dari lokasi ke titik pemberangkatan jarak tempuh 7-8 jam. Kesulitannya adalah lahan berada di dalam kawasan hutan yang masuk ke dalam Bukit Barisan. Untuk ke lokasi, medannya luar biasa, yaitu tidak ada jalan setapak yang bisa dilalui. Kemudian, di lokasi kami melihat ladang di kemiringan 40 derajat. Di situlah para pelaku mengelabui dan mempersulit petugas dalam menanam ganja,” ujar Kombes Andy. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sumut Antusias di Hari Pertama Pemutihan Pajak
Vonis Eks Kadis Sosial Samosir Ditunda
Polisi Ungkap Modus Petani Ganja di Tor Sihite Madina Hitung Masa Panen
HARI Minta Kapolri Selesaikan Polemik Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Secara Musyawarah
Polisi Buru Pemilik 5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina
Polda Sumut Larang Polisi dan ASN Pakai Vape, Propam Bakal Awasi
Kapolresta Deli Serdang Sambangi DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Sambangi Dua Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:15 WIB

Warga Sumut Antusias di Hari Pertama Pemutihan Pajak

Senin, 2 November 2026 - 23:13 WIB

Vonis Eks Kadis Sosial Samosir Ditunda

Senin, 2 November 2026 - 23:11 WIB

5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

Senin, 2 November 2026 - 23:06 WIB

Polisi Ungkap Modus Petani Ganja di Tor Sihite Madina Hitung Masa Panen

Senin, 2 November 2026 - 23:03 WIB

HARI Minta Kapolri Selesaikan Polemik Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Secara Musyawarah

Berita Terbaru

Berita

Warga Sumut Antusias di Hari Pertama Pemutihan Pajak

Senin, 2 Nov 2026 - 23:15 WIB

Hukum

Vonis Eks Kadis Sosial Samosir Ditunda

Senin, 2 Nov 2026 - 23:13 WIB

Berita

5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

Senin, 2 Nov 2026 - 23:11 WIB