Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Spesialis jambret ditangkap Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan. Tak hanya itu, pria yang kerap beraksi menggunakan atribut ojol tersebut juga ditembak di bagian kaki karena melawan dan berupaya kabur saat proses pengembangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan pelaku bernama Dika, 37 tahun, warga Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat. Ia telah beraksi 47 kali di wilayah Polrestabes Medan.

“Pelaku ini spesialis jambret yang sudah 47 kali beraksi. Aksi itu dilakukan sejak Juni hingga Oktober,” kata Adrian, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

Teranyar, Dika yang juga residivis itu melakukan aksinya di Jalan Stella IV, Medan Tuntungan, Kamis (8/10/2026). Saat itu, Sarma Siregar, 58 tahun, mengaku dijambret. Akibatnya, PNS tersebut mengaku kehilangan satu unit laptop.

“Modus pelaku pura-pura menanyakan alamat. Setelah alamat diberitahu, pelaku menarik tas korban dan kabur,” tuturnya.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dika berhasil ditangkap di Jalan Besar Tanjung Anom, Kamis (15/10/2026). Pelaku mengakui perbuatannya melakukan curas terhadap Sarma di Jalan Stella IV.

Baca Juga :  Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan. Amran Pulungan, "Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif"

“Pelaku juga mengaku jika laptop tersebut digadai kepada ER seharga Rp700 ribu. Namun saat kita lakukan pengembangan, pelaku berupaya kabur sehingga kita beri tindakan tegas,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Adrian, pelaku juga mengaku kerap beraksi seorang diri. Dalam setiap aksinya yang berhasil, ia menggunakan uangnya untuk mengkonsumsi narkoba dan bermain judi online.

“Pelaku ini sudah tiga kali masuk penjara. Pertama tahun 2016 kasus bongkar rumah. Lalu di tahun 2019 kasus narkoba dan 2021 terkait kasus jambret,” ucapnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Awak Media Geruduk Kantor KBB
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Temui Kajati Sumut, Pelindo Regional 1 Perkuat Komitmen Kepatuhan Hukum
Lapas Kelas I Medan Tampung Aspirasi Warga Binaan, Wali Blok Jadi Penghubung Komunikasi
Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan dalam Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
Terima Uang dari Penyedia Internet, Eks PPTK Diskominfo Tebingtinggi Diganjar 18 Bulan Bui
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Sejumlah Awak Media Geruduk Kantor KBB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Temui Kajati Sumut, Pelindo Regional 1 Perkuat Komitmen Kepatuhan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Lapas Kelas I Medan Tampung Aspirasi Warga Binaan, Wali Blok Jadi Penghubung Komunikasi

Berita Terbaru

Berita

Sejumlah Awak Media Geruduk Kantor KBB

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:15 WIB