Polda Sumut Respon Klaim Influencer Ditawari Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Setelah beberapa hari Viral dan mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga yang mendesak Polda Sumut untuk segera memeriksa konten kreator Rahmat Hidayat alias Aleh terkait isu penawaran uang sebesar Rp80 juta agar tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mendapat tanggapan serius dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, dalam keterangannya ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Ferry mengatakan untuk menguji kebenaran pernyataan konten kreator tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut akan melakukan penyelidikan.

“Kalau itu sudah menjadi keluhan dan keresahan masyarakat akan kita proses. Nantinya akan diproses oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut,” ujar Ferry, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :  Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa

Ferry mengatakan, pemanggilan juga tidak serta merta langsung dilakukan. Hal itu akan berjalan seiring dengan berjalannya proses penyelidikan. “Ya tentu. Jika kasusnya sudah berproses, penyidik pasti melakukan klarifikasi, pemanggilan dan hal lainnya,” kata Ferry.

Sebelumnya, Ihwan Ritonga meminta kepolisian untuk menyelidiki kebenaran klaim tersebut, termasuk mengidentifikasi seseorang yang hanya disebut dengan inisial “R” yang diduga menghubungi Aleh melalui WhatsApp.

Menurut Ihwan, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah tawaran tersebut benar-benar ada atau hanya sekadar klaim tanpa dasar. Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa masalah tersebut harus ditangani secara profesional guna mencegah keresahan masyarakat dan penyebaran informasi yang keliru.

Aleh, konten kreator asal Medan mengungkapkan bahwa ia ditawari uang sebesar Rp80 juta untuk membuat konten video reels. Pengungkapan ini ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah ke akun instagram pribadinya pada 17 Oktober 2026.

Baca Juga :  Fee" Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dia unggah, seseorang dengan inisial “R” diduga menawarkan kerja sama untuk membuat konten berdurasi 60 detik.

Namun, tawaran tersebut kabarnya menyertakan syarat agar Aleh tidak membuat konten apapun yang membahas kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan selama masa kampanye.

Kerja sama yang diusulkan itu juga menetapkan tenggat waktu agar konten tersebut diunggah paling lambat tanggal 20 Oktober 2026. Meski demikian, identitas pihak yang memberikan tawaran, tujuan di baliknya, serta kebenaran isi percakapan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan
Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR
Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun
PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah hingga 2043
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:05 WIB

FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:19 WIB

DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terbaru

Opini

Ketika Viral Mengalahkan Kebenaran

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:44 WIB