Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bongkar rumah kosong di Jalan Madong Lubis Nomor : 121, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada Sabtu (10/10/2026).

Pelaku berinisial I alias Adi berusia (44 tahun), Warga Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Ia berhasil diamankan pada Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Harimau, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Kota, AKP. Feriawan, S.H., M.H, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan, S.H., M.H kepada 1kabar.com mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Helmy Idris berusia (67 tahun), Warga Jalan Gunung Martimbang, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Juga :  Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Korban melaporkan rumah miliknya di Jalan Madong Lubis Nomor : 121, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, yang sudah tiga tahun dalam keadaan kosong dan dipasangi pamflet dijual dan dibobol maling.

Peristiwa diketahui pada Kamis (23/07/2026) lalu sekira pukul 20.00 WIB saat korban melakukan pengecekan rutin.

“Saat dicek, korban mendapati rumahnya sudah dibongkar. Satu unit panel listrik dan instalasi, sejumlah alat bangunan serta satu unit mesin pompa air hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 30 juta,” ucap Iptu. Poltak M. Tambunan, Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (10/10/2026) siang, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Harimau, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Dari hasil interogasi, I alias Adi mengakui perbuatannya. Ia beraksi pada pagi subuh bersama tiga rekannya berinisial AA, A, dan F yang kini masih dalam pencarian (DPO).

“Peran pelaku adalah membantu mengangkat jerjak pintu hasil bongkaran dan memindahkannya ke becak yang sudah disiapkan rekan-rekannya,” jelasnya.

Ironisnya, dari hasil kejahatan tersebut, pelaku hanya mendapat bagian Rp. 50.000. Uang tersebut diakui pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya serta menelusuri penadah barang curian tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21 WIB

BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Berita Terbaru

Daerah

1,6 Juta Penduduk Deli Serdang Terekam PAS JEMPOL

Senin, 12 Okt 2026 - 13:02 WIB