MEDAN, SSOL.ID – Drama pemeriksaan Bupati Langkat H. Syah Afandin oleh KPK memasuki babak baru. Informasi terbaru menyebutkan Bupati belum kembali ke rumah, dan ruang kerjanya telah disegel penyidik.
Sebelumnya, Kamis 2/7/2026, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Sumatera Utara. Targetnya meliputi seorang kontraktor, mantan anggota DPRD Sumut, hingga Bupati Langkat.
Awalnya beredar isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek jalan. Namun, kerabat Syah Afandin yang akrab disapa Bang Ondim, mengklarifikasi bahwa Bupati hanya dipanggil untuk dimintai keterangan di Polrestabes Medan.
Klarifikasi itu menyebut kasus bermula dari utang piutang Rp2 miliar. Kontraktor bernama Yakob disebut meminjam uang kepada Bupati untuk modal proyek di PT Langkat Nusantara Kepong (LNK). Saat ditagih, Yakob disebut balik menyebut dana tersebut sebagai fee proyek. Nama Bupati terseret saat KPK mengembangkan kasus Yakob yang telah diamankan tiga hari sebelumnya.
Namun perkembangan terbaru kontradiktif dengan narasi awal. Hingga berita ini diturunkan, Syah Afandin belum pulang ke rumah, dan ruangan kerjanya telah disegel tim KPK.
Hingga kini, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi belum mendapatkan jawaban.
Publik kini mempertanyakan apakah kasus ini murni persoalan utang piutang, atau merupakan pintu masuk penyidikan ke dugaan kasus proyek yang lebih besar di Langkat.
Penulis : Red









