Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas, mendapat kritik pedas dari masyarakat bawah. Di tengah upaya pembenahan kota, muncul tudingan miring yang menyebut orang nomor satu di Medan ini “pilih kasih” dalam menegakkan aturan, terutama terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sentilan keras ini salah satunya datang dari Efni, warga di sekitar Jalan Rajawali. Ia menilai aparat pemerintah kota tampak tumpul saat berhadapan dengan pengusaha (toke) kelas kakap, namun responsif pada isu lain.

“Walikota Medan Rico Waas dianggap kurang berani. Terhadap toke bangunan tanpa PBG saja tidak tegas, padahal beberapa hari lalu berhadapan dengan para pedagang babi,” cetus Efni dengan nada miris, Senin (16/03/2026).

Kekesalan warga memuncak melihat pembangunan gudang di Jalan Rajawali simpang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal. Bangunan tersebut berdiri mencolok namun diduga kuat tidak mengantongi izin PBG.

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

Ironisnya, ketiadaan izin ini justru berbuntut intimidasi terhadap warga kecil. Harun, seorang mantan sekuriti, mengaku ditekan oleh sosok bernama Albert yang disebut-sebut sebagai “antek” sang pemilik gudang. Albert menuduh Harun membocorkan informasi ketiadaan izin bangunan tersebut ke publik.

“Kamu orang kecil, kami orang besar. Nggak akan menang lawan orang besar. 10 orang TNI bisa saya suruh datang ke tempat kamu,” ujar Harun menirukan ancaman Albert yang mencoba membawa-bawa nama aparat.

Dugaan pembiaran oleh aparat tingkat bawah semakin menguat. Kabarnya, rencana mediasi antara pihak gudang dengan warga yang melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) dan Babinsa sempat mencuat, namun gagal total. Kepling setempat justru memilih “mundur teratur” saat mengetahui bangunan tersebut memang bermasalah secara administratif.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Citraland, Kejatisu Periksa 45 Saksi

“Kenapa Kepling tidak langsung tegas saja kepada Albert karena tidak mengantongi PBG? Desas-desus menyebut aparat setempat gentar dengan beking di belakang bangunan itu,” tambah warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Maraknya bangunan tanpa PBG jelas merugikan kas daerah dari sektor retribusi. Warga mendesak Wali Kota Rico Waas untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Kelurahan Medan Sunggal yang terkesan melakukan pembiaran.

“Jangan sampai kelurahan jadi ladang bermain bagi oknum tak bertanggung jawab. Orang yang taat aturan malah merasa dicederai keadilannya,” tegas seorang warga dengan nada geram.

Publik kini menanti, apakah Rico Waas akan menunjukkan taringnya sebagai pemimpin kota, atau justru membenarkan stigma “gentar pada orang besar” yang dialamatkan kepadanya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah
Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan
Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Resmi Dikukuhkan! H. Ikhwanuddin Nasution Ketua MUI Simalungun 2026-2031
BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIB

9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah

Rabu, 4 November 2026 - 13:01 WIB

Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:27 WIB

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Berita Terbaru