Rico Waas Dorong RPH Medan Garap 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur Untuk Ekspansi Bisnis

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Rico Waas Dorong RPH Medan Garap 3 Hektare Lebih Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Medan mengoptimalkan lebih dari 3 hektare lahan yang selama ini belum dimanfaatkan menjadi sumber pendapatan baru melalui kerja sama dengan investor, mulai dari pembangunan cold storage, meat shop, hingga usaha peternakan unggas.

Arahan itu disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/11/2026). Acara ini diikuti Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom, Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, Kabag Perekonomian M. Reza Hanafi, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Rico Waas didampingi Pj. Sekda Erfin Fachrurrzi dan Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, mengungkapkan, dari total lahan RPH sekitar 5,2 hektare, hanya 1,3 hektare yang digunakan secara efektif. Sementara itu, lebih dari 3 hektare lainnya masih belum dimanfaatkan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan usaha di luar kegiatan pemotongan hewan.

Ia menawarkan sejumlah opsi pemanfaatan lahan, antara lain pergudangan, pembangunan cold storage, peternakan unggas, serta hilirisasi produk daging seperti kornet dan pengolahan tulang. Namun, ia meminta jajaran RPH terlebih dahulu memetakan peluang usaha dan mencari calon investor yang sesuai.

Baca Juga :  Polda Sumut Larang Polisi dan ASN Pakai Vape, Propam Bakal Awasi

“Yang kami perintahkan sekarang adalah cari investor. Lihat turunan-turunan dari bisnis tadi. Bisnis daging, bisnis unggas. Satu tidak mau, yang lain coba,” kata Rico Waas.

Menurut Wali Kota, peluang pengembangan usaha tersebut cukup terbuka karena Medan memiliki kebutuhan besar terhadap pasokan daging dan unggas. Ia mencontohkan keberadaan 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan yang membutuhkan pasokan bahan pangan, termasuk telur.

Dengan asumsi kebutuhan dua butir telur per anak setiap minggu dan jumlah penerima manfaat sekitar 700.000 anak, Rico memperkirakan kebutuhan telur mencapai 5,6 juta butir per bulan. Potensi pasar tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu pertimbangan RPH dalam menjajaki usaha peternakan unggas maupun perdagangan hasil ternak.

Rico juga mendorong RPH memanfaatkan jejaring BUMD dan perangkat daerah untuk memperluas akses pemasaran. Produk yang dihasilkan melalui kerja sama dengan investor nantinya dapat dipasarkan melalui jaringan PUD Pasar, gerai ritel, maupun berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan SPPG.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom menyampaikan telah menjajaki kerja sama dengan seorang importir daging untuk membangun cold storage dan meat shop. Pertemuan lanjutan dengan calon investor telah Selasa (3/11/2026) sore untuk membicarakan skema kerja sama dan kebutuhan lokasi usaha.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Jalani Tes Narkoba sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak

Menanggapi rencana tersebut, Rico Waas meminta jajaran RPH menyiapkan pembagian persil lahan agar sebagian area dapat disewakan kepada pihak swasta. Ia juga meminta Bagian Hukum mengkaji aspek legalitas kerja sama, termasuk mekanisme penyewaan dan kemungkinan pembagian keuntungan dari kegiatan usaha.

Menurutnya, skema kerja sama tidak harus terbatas pada penyewaan lahan. RPH juga dapat mempertimbangkan peluang memperoleh bagian keuntungan dari aktivitas bisnis yang dijalankan investor. Penilaian harga sewa pun perlu melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar nilai kerja sama sesuai ketentuan.

“Yang penting ini bisa tersewakan dulu. Urusan nanti mau kerjasamanya, itulah saya minta Kabag Hukum mengeksaminasi ini. Jadi pastikan ini bisa disewakan,” ujarnya.

Rico Waas menegaskan, pembenahan internal perusahaan harus berjalan beriringan dengan ekspansi usaha. Pemanfaatan aset yang belum produktif diharapkan dapat menambah pemasukan, memperbaiki perputaran keuangan, dan membantu perusahaan memenuhi kewajibannya.

“Kalau lahan idle, sayang tidak menjadikan produktif. Produktifkan, uangnya masuk, sehat perusahaan,” tegasnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERUMDA Tirtanadi Bantah Ada Titipan Dalam tender Meteran Air Rp 20 Miliar
9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah
Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan
Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti
Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:06 WIB

PERUMDA Tirtanadi Bantah Ada Titipan Dalam tender Meteran Air Rp 20 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIB

9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah

Rabu, 4 November 2026 - 13:01 WIB

Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru