Pelaksanaan Proyek di UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Diduga Mark up

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pelaksanaan pada beberapa proyek UPT Wilayah Timur, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, bersumber dana dari APBD tahun 2025, diduga terjadi markup.

Aparat penegak hukum di minta untuk jemput bola, jangan sampai kecolongan lagi. Dan jangan sampai kejadian di Dinas PUPR Sumut yang mengguncang seluruh warga Sumut dengan terungkapnya banyak praktek korupsi dan pekerjaan yang tidak sesuai juga terjadi di tubuh UPT Wilayah Timur, Dinas SDABMBK Kota Medan. Apalagi diketahui, kadis PUPR Sumut juga mantan dari SDABMBK kota Medan.

Dari hasil investigasi dan data yang di himpun suarasumutonline.id di lapangan mendapati bahwa, aroma dugaan korupsi itu, diantaranya terjadi pada proyek Beton Ready Mix Fc 20 Mpa, dengan volume pekerjaan 1.160 M3 sebesar Rp1.827.000.000.

Baca Juga :  Antony Sinaga Desak Pemeriksaan Gubernur Sumut, Inspektur dan Kepala BKD Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Pengadaan besi polos ukuran 12 mm x 10 meter dengan volume pekerjaan 1200 batang. Adapun spesifikasi pekerjaan ini adalah SNI, produk dalam negeri. Pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), dengan total pagu sebesar Rp210.840.000.

Pengadaan plastik beton Ibond Breaker dengan volume pekerjaan 3000 M2. Pengadaan berkelanjutan atau SPP tersebut dengan total pagu sebesar Rp206.910.000.

Proyek pengadaan Kayu Bekisting untuk 3x pakai dengan volume pekerjaan 25 M3 adalah pengadaan berkelanjutan SPP dengan total pagu sebesar Rp335.400.000, dengan metode pemilihan pengadaan langsung.

Pengadaan jasa penanganan (upah kerja) dengan volume pekerjaan 10 paket.

Spesifikasi pekerjaan, pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan total pagu sebesar Rp600.000.000.

Baca Juga :  Kejari Binjai Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif

Pengadaan jasa penanganan (upah jasa) dengan volume pekerjaan 9 paket. Spesifikasi pekerjaan, pengadaan berkelanjutan atau SPP, dengan metode pemilihan pengadaan langsung sebesar Rp900.000.000.

Proyek Beton Ready Mix Fc” 20 Mpa dengan volume pekerjaan 706 M3. Pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan Sumber Rp1.890.000.000.

Sementara itu, kepala UPT Wilayah Timur, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan Amsyarudin yang dihubungi via telepon seluler ke nomor Whatsapp nya, pesan yang terkirim tidak dibalas dan telpon yang masuk tidak di angkat.

Begitupun dengan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, pesan whatsapp yang terkirim sejak 25/12 hingga 26/12, tidak dibalas dan telepon yang masuk tidak diangkat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:28 WIB

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB