DELI SERDANG, SSOL.ID – Junaidi SE, MSi Camat Pagar Merbau, Junaidi, secara resmi mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya, khususnya para penerima manfaat bantuan sosial, untuk segera memiliki dan mendaftarkan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ajakan ini disampaikan melalui sosialisasi yang dipasang di Kantor Camat Pagar Merbau, menyasar warga yang menerima berbagai program bantuan seperti PKH, BPNT, PBI, BLT Dana Desa, ATENSI YAPI, BLT El Nino, serta bantuan sosial lainnya.
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun IKD, dapat langsung datang ke Kantor Camat Pagar Merbau dengan syarat yang sangat sederhana:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Memiliki ponsel pintar Android minimal versi 8.0
IKD merupakan versi digital dari dokumen kependudukan yang sah. Dengan memiliki akun IKD, layanan publik akan menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik ke mana-mana, karena identitas digital sudah tersimpan aman di gawai masing-masing.
Camat Pagar Merbau, Junaidi, berharap seluruh warga dapat segera memanfaatkan kemudahan ini. “Bersama IKD, layanan publik lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujarnya
Masyarakat yang belum mendaftar diharapkan segera meluangkan waktu datang ke Kantor Camat Pagar Merbau pada jam kerja untuk pendaftaran. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh warga Pagar Merbau. (*)
Penulis : Dt. Arifin









