MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kehadiran tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat di Kota Medan diharapkan menjadi momentum penting dalam mengungkap dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, Selasa (24/2), tim BPK dan Inspektorat Pusat tengah melakukan sejumlah agenda di Kota Medan, termasuk mendatangi LLDIKTI Wilayah I Sumut serta beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, berharap kehadiran dua lembaga pengawasan tersebut berkaitan langsung dengan proses pengusutan dugaan korupsi dana KIP yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Kami berharap kehadiran BPK dan Inspektorat Pusat di Medan ada kaitannya dengan kasus KIP dan dapat mempercepat pengusutan dugaan korupsi KIP di LLDIKTI Wilayah I Sumut yang sedang ditangani Kejatisu,” ujar Muslim Muis.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut terkesan berjalan lambat, padahal kasus ini menyangkut hak dan masa depan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada program KIP Kuliah untuk melanjutkan pendidikan.
Muslim menegaskan, BPK dan Inspektorat memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan penggunaan dana negara berjalan sesuai aturan serta tidak disalahgunakan.
“Tim BPK dan Inspektorat harus memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi KIP tersebut. Hasil temuan kedua lembaga ini tentu akan sangat membantu aparat penegak hukum dalam mempercepat proses penuntasan kasus,” tegasnya.
Ia menambahkan, dugaan penyimpangan dana KIP bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya berpihak pada mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah.
“Jika benar ada penyimpangan, maka harus diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai program yang bertujuan mulia untuk membantu anak bangsa justru disalahgunakan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak LLDIKTI Wilayah I Sumut maupun Kejatisu terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Publik pun kini menanti langkah konkret dari BPK dan Inspektorat Pusat dalam membuka secara terang dugaan skandal dana KIP di Sumatera Utara.
Penulis : Yuli









