PTPN-I Regional 1 Cadangkan 500 Hektar Lahan Tembakau Deli

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – PTPN I Regional 1 mencadangkan lahan seluas 500 hektare di wilayah Sumatera Utara guna menghidupkan kembali industri tembakau legendaris asal Deli Serdang yang sempat berjaya di pasar internasional. Infrastruktur dan pabrik modern disiapkan untuk Cerutu Deli yang legendaris

Manager Tembakau PTPN I Regional 1, Henri Tua Hutabarat menyampaikan, tembakau Deli pernah dikenal luas hingga ke bursa lelang Bremen Tabakborse di Jerman pada era 1950-an, .

“Kami sedang menyiapkan dan mencadangkan lahan seluas 500 hektare untuk mengembalikan reputasi tembakau Deli yang dulu sangat prestisius itu. Kami juga sedang membangun infrastruktur dan berbagai kebutuhan agar kejayaan tembakau Deli ini bangkit kembali.Kami investasi cukup besar di sektor hulu dan hilir,” ujar Hendri di ruangannya, Sabtu (18/10)

Langkah strategis telah melalui kajian menyeluruh dan mendapatkan dukungan dari PTPN.III Holding selaku pemegang saham utama, fokus pada budidaya tembakau, investasi juga diarahkan untuk pembangunan pabrik dan gudang cerutu Deli dengan fasilitas modern.

Baca Juga :  Sepanjang 2025 KAI Divre I Sumut Distribusikan 683.957 Ton Komoditas Unggulan

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas produk dari hulu hingga hilir, agar dapat memenuhi standar mutu internasional.

“Dengan fasilitas yang memadai, modern, dan memenuhi kaidah standar proses dan standar mutu produk, kami yakin dapat menghasilkan cerutu berkualitas tinggi yang siap bersaing di pasar internasional,” ujarnya.

Henri menjelaskan Pasar Ekspor Menjanjikan, Keuntungan diproyeksi signifikan bahwa peluang ekspor untuk produk tembakau Deli terbuka lebar, terutama ke Eropa, Skandinavia, Amerika, dan Asia.Kajian internal menunjukkan permintaan dari calon pembeli besar di wilayah tersebut cukup menjanjikan, bahkan beberapa di antaranya telah menyatakan komitmen pembelian.

“Kalau pasar, dominan ke pasar ekspor calon pembeli di beberapa negara eropa, kawasan Skandinavia, Amerika, dan Asia lainnya menyatakan komitmennya. Maka, kami sangat optimistis dengan investasi baru ini, segera bisa memenuhi permintaan buyer yang antusias menyambut produk kami,” tegas Henri.

Baca Juga :  Satuan Brimob Polda Sumut Kerahkan dua unit SAR dari Batalyon C ke Tapanuli Selatan

Simulasi perhitungan margin menunjukkan potensi keuntungan yang signifikan. Harga jual daun tembakau Deli dengan perlakuan khusus bisa mencapai 80,20 euro per kilogram atau sekitar Rp1,5 juta, sementara biaya produksinya hanya berkisar antara Rp.700.000 hingga Rp.800.000 per kilogram. Produksi tembakau per hektare ditaksir sebesar 700 kilogram, dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat dengan penggunaan varietas unggul serta teknik pertanian modern.

Pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan tembakau Deli sebagai komoditas unggulan ekspor nasional. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk alokasi lahan strategis dan investasi besar untuk mendukung seluruh rantai produksi, termasuk pembangunan infrastruktur penunjangnya ” jelas Henri mengakhiri.

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru