PT. TPL Resmi di Tutup

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Rekomendasi Gubsu Bobby Nasution menutup PT Toba Pul Lestari (TPL) membuahkan hasil. Saat ini, pemerintah pusat telah resmi menutup perusahaan bubur kertas tersebut.

Informasi dihimpun, Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara, sejak 11 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan serta Pemprov Sumut yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan.

Perkumpulan PARHOBAS, Ardiansyah Tanjung menilai hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa Gubsu Bobby Nasution berani merekomendasikan penutupan PT TPL.

Baca Juga :  Bobby Pangkas Anggaran BTT Hingga Rp 744 Miliar

Sebelum dan sesudah bencana terjadi kemarin, Bobby Nasution secara tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor.

“Rekomendasi tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang mengelilingi aktivitas TPL,” kata Ardiansyah Tanjung, Senin (15/12).

Menurutnya, baru kali ini ada Gubsu yang memberi rekomendasi penutupan TPL. Hal itu, penting karena membawa momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak ekologis dan sosial. Khususnya dalam konteks konflik yang berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Ketua, DPD PDI P Sumut Instruksikan Penggunaan Seluruh Kantor Partai Tampung Warga Dampak Bencana Alam

Sebelumnya berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, seperti HKBP, juga aktif menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap TPL karena dampak lingkungan dan konflik yang muncul.

Namun Ardiansyah juga mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional bukan akhir dari proses.

“Kami mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal prosesevaluasi dan audit menyeluruh, menuntut transparansi serta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar,” tukas Ardiansyah.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru