Pemko Medan Pakai Sistem Manajemen Talenta Untuk Isi 10 Jabatan Eselon II yang kosong

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Tidak ada proses seleksi, Pemko Medan akan menggunakan sistem Manajemen Talenta dalam pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang saat ini kosong.

“Kita sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan Manajemen Talenta sesuai Surat Keputusan Kepala BKN No 7 Tahun 2026 dalam pengisian beberapa jabatan yang kosong di lingkungan Pemko Medan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (14/1).

Dijelaskannya, pengukuran talenta mengacu pada Kepka BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang mengatur tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Dugaan Asusila Oknum Dirut BUMD Sumut, Bobby Nasution Diminta Turun Tangan Dan Respon

“Metodenya berupa Kinerja Utama, yaitu Penilaian Kinerja (E-Kin/SKP), ⁠Kinerja Penguat berupa Penghargaan, Penugasan Dalam Tim dan Umpan Balik Kinerja Perilaku 360. Lalu Penilaian Kompetensi, Pengembangan Kompetensi dan Pengalaman Jabatan,” katanya.

Selanjutnya, Penilaian Potensi, ⁠Kualifikasi Pendidikan yaitu Tingkat Pendidikan dan Kesesuaian Bidang Ilmu serta ⁠Integritas dan Moralitas yaitu Verifikasi Rekam Jejak Disiplin.

 

“Masih ada beberapa metode lagi dan masih berproses di aplikasi SiMATA BKN (Sistem Informasi Manajemen Talenta) BKN,” tuturnya.

Subhan menegaskan jika proses ini murni berdasarkan bertalenta dan pejabat yang berstatus Eselon III juga tetap bisa ikut dalam proses ini.

“Kandidat dari Eselon II bisa ikut jika memenuhi metode 2-9, sementara pejabat Eselon III harus memenuhi metode 7,8 dan 9. Untuk metode 7,8 dan 9 masih berproses, nanti kita infokan kalau sudah keluar,” ucapnya.

Baca Juga :  Kongres PWI 2025 Siap Digelar

Diketahui, 10 jabatan eselon II yang kosong yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Lalu, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara untuk Eselon III yang kosong yakni Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Camat Medan Barat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB