Lagi, PT Agro Jaya Perdana (AKP) Berulah, Karyawan Kecelakaan Kerja ” Ditelantarkan ” Di Rumah Sakit

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Lagi-lagi PT Agro Jaya Perdana (AKP) yang alamat di Jalan Kom. Yos Sudarso KM 15,5, Kecamatan Medan Labuhan, membuat ulah, kali ini langsung ke karyawan nya. Yang mengalami kecelakaan kerja, namun hanya mendapatkan perawatan yang sangat minim di Rumah Sakit terdekat.

” Ngak tau lagi lah saya mau ngomong apa tentang perusahaan ini, banyak kali masalahnya, limbah yang tidak sesuai dengan amdal, izin bangunannya, memaksa warga untuk menjual tanah dengan harga dibawah rata-rata,polusi, pajaknya juga bermasalah, padahal tahun 2021 sudah pernah kena ini perusahaan tapi bandal kali. Kali ini kecelakaan kerja, saya dapat kabar tadi dari staf saya, kalau ada dua orang karyawan PT Agro ini yang mengalami kecelakaan kerja namun tidak di tangani dengan serius, luar biasa kali, ” Ujar Lailatul Badri kepada suarasumutonline.id Jumat (8/8) malam.

Diketahui tiga orang karyawan PT Agro Jaya Perdana yang mengalami kecelakaan kerja 2 tercover BPJS sedangkan korban yang bernama Wahyu Fajar warga lingkungan 2 kel martubung sampai berita ini di turunkan belum tercover BPJS. Kondisinya diketahui cukup serius.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Oli Tabrak Mini Bus Simpati di KM 10 Lintas Sinaksak

” Dari informasi yang saya terima kondisi ketiga korban mengalami benturan besi di kepala sehingga kepala bagian atas telinga bolong, dan kecelakaan terjadi di dalam lingkungan PT Agro sekitar pukul 15.00 WIB. Memang Langsung dibawa ke RS Eshmun yang ada di Jalan Marelan Raya No.173A, Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan. Dan perawatan yang dilakukan IGD RS hanya sebatas pembersihan luka. Dan satu diantara mereka si Wahyu sama sekali tidak punya BPJS padahal sudah bekerja selama 10 bulan lebih, ironis sekali, tega sekali Perusahaan ini, ” Ketus Laila.

Ironisnya lagi, sampai pukul 22:50 WIB belum ada tindakan dan penanganan yg maksimal dari pihak Rumah Sakit,karena pihak RS Eshmun menyatakan BPJS ketenagakerjaan si korban tidak aktif.

” Sempat di kontak juga pihak Humas PT Agro ini atas nama Dedi yang berjanji akan menghubungi pihak perusahaan, namun kenyataan tidak ada. Pada akhirnya pihak Rumah Sakit kan juga binggung apakah pasien umum atau BPJS. Saat ini saya sedang diluar kota, balik nanti, saya akan ajukan RDP dan sidak, perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena kecelakaan terjadi di lingkungan perusahan, ” Tegas Laila.

Baca Juga :  MENTAN Penuhi Permintaan 5000 Tonton Beras Untuk Daerah Terdampak Banjir-Longsor

Sebelum anggota DPRD kota Medan juga sudah pernah turun ke lapangan dan bertemu dengan warga yang melakukan aksi demi. Warga menuntut agar perusahaan menghentikan pencemaran bau busuk, memberikan kompensasi lingkungan, serta menunjukkan komitmen melalui program tanggung jawab sosial (CSR) yang hingga kini belum mereka rasakan. Namun sayangnya sampai berita ini di turunkan tak satupun tuntutan warga di Penuhi.

” Kita sebenarnya ingin agar perusahaan ini di tutup, tapi setelah memenuhi semua kewajibannya kepada warga dan negara, ” tegas politisi dari Partai PKB Lailatul Badri.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERUMDA Tirtanadi Bantah Ada Titipan Dalam tender Meteran Air Rp 20 Miliar
9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah
Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan
Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Resmi Dikukuhkan! H. Ikhwanuddin Nasution Ketua MUI Simalungun 2026-2031
BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:06 WIB

PERUMDA Tirtanadi Bantah Ada Titipan Dalam tender Meteran Air Rp 20 Miliar

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIB

9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah

Rabu, 4 November 2026 - 13:01 WIB

Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 12:57 WIB

Polri Terapkan Tiga Pasal Terhadap Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru