MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melantik dan menggambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Non Manajerial di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (5/1) bertempat di Aula BRI Lantai X Regional Office Medan.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-531.SA.03.03 Tahun 2025 serta Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-72323.SA.12 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dua Pejabat Struktural, 22 Analis Keimigrasian Muda, dan dua Analis Keimigrasian Terampil dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta optimalisasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Mutasi dan promosi jabatan juga dimaknai sebagai bentuk
penyegaran organisasi sekaligus kepercayaan pimpinan terhadap kompetensi dan integritas para pejabat yang dilantik.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kinerja yang lebih adaptif dan responsif dalammenghadapi tantangan tugas keimigrasian ke depan,” ujar Teodorus Simarmata.
Ia menambahkan “Selamat kepada seluruh pegawai yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas serta melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan baik, sejalan dengan kinerja dan nilai-nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambah
Teodorus Simarmata.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian, melainkan merupakan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kinerja aparatur serta kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukungreformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Penulis : Yulinda









