Kajati Sumatera Utara Buka Rapat Kerja II Dan Rapat Pimpinan Cabang Badko HMI Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum membuka secara resmi rapat kerja II dan rapat pimpinan cabang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara yang berlangsung di Wings Hotel Kualanamu, Kab Deli Serdang pada Sabtu (20/12).

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Deli serdang Lom lom suwondo,SS, Ketua aunum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, para alumni, senior HMI, pengurus dan kader HMI Badko Sumatera Utara, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara pada pokoknya menyampaikan sebagai mitra intelektual dan sosial melalui tradisi keilmuan, kaderisasi kepemimpinan serta pemikiran yang kritis dan bertanggungjawab, HMI turut berkontribusi dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran hukum, etika publik, dan komitmen kebangsaan.

“Keberadaan HMI bagi lembaga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi ruang dialog dan refleksi eksternal yang konstruktif sekaligus mitra dalam membangun budaya hukum, penguatan integritas dan peningkatan kesadaran masyarakat, ” Kata kajatisu.

Baca Juga :  Stand Kabupaten Simalungun di APKASI Otonomi EXPO (APE) Sukses

Kajati Sumut juga bertrima kasih atas apresiasi HMI terhadap kerja2 Kejaksaan Tinggi dan meminta HMI terus mendukung institusi Adhyaksa dalam penegakan hukum khususnya prmberantasan tipikor di Sumatera Utara serta memberikan saran pandang yg kristis dan solutif terhadap pelayanan publik yg diberikan kejaksaan di daerah.

“Kami telah berikrar bersama aparat kejaksaan di daerah untuk terus mewarnai penegakan hukum TP korupsi dengan menjunjung tinggi nilai2 integritas dan etika, ” Tambah nya.

Kejaksaan bukan berarti tidak memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan namun kejaksaan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pembangunan di daerah serta tidak mau menjadi momok dalam pembangunan itu, pungkasnya.

Dalam kesempatan itu Kajati juga meminta HMI menjaga garda depan dalam pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru di awal tahun 2026, HMI harus mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Arif T ; Meminta KPK Usut dan Priksa Tim Transisi Gubsu Bobby Nasution

Sementara itu, Ketua umum HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas kesediaan dan perkenaan Kajati Sumut, kami siap bersinergi memberikan dukungan melalui kritik positif dan membangun dalam upaya kejati sumut membangun budaya kesadaran hukum di masyarakat.

“ini merupakan kebanggan tersendiri bagi HMI, terimakasih bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar”, ujar Mahendra.

Wakil Bupati Deli Serdang dalam narasinya mengajak seluruh warga HMI untuk bersama mengawal dan mengkritisi pembangunan di daerah serta memberikan dukungan kepada APH dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pada kegiatan itu Kajati secara bersama2 dengan Wakil Bupati Deli Serdang dan Ketua Umum Badko HMI Sumut mengetuk palu pertanda di bukanya kegiatan Raker II dan Rapimcab HMI tahun 2025 yang akan berlangsung 2 hari hingga Ahad besok.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru