Kajari Asahan Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Diajak Tak Takut Berkonsultasi

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SSOL.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochammad Judhy Ismono, menyoroti fenomena ketakutan di kalangan guru, kepala sekolah, hingga tenaga pendidik saat mendapat panggilan atau harus berurusan dengan kantor kejaksaan.

“Selama ini, jaksa dianggap momok yang menakutkan atas sejumlah persoalan hukum yang dihadapi. Sekarang, sudah diluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik. Tidak ada lagi batas antara kepala sekolah, guru, dan kejaksaan,” kata Judhy saat meluncurkan program tersebut di Dinas Pendidikan Asahan, Senin (13/10/2026).

Dia mengatakan, tenaga pendidik tidak boleh takut berurusan dengan kejaksaan dan harus senantiasa membangun komunikasi. Tujuannya agar kegiatan yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan dengan aman.

Baca Juga :  Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

“Jangan tunggu persoalan sampai besar baru melakukan koordinasi. Kadang ketidaktahuan membuat kita terjebak. Penindakan itu upaya terakhir,” ujarnya.

Program Jaksa Sahabat Pendidik yang sebelumnya diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ini diharapkan menjadi langkah nyata agar guru dan kepala sekolah bisa memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Program ini juga diharapkan bisa menjadi sarana edukasi. Ada tiga hal penting yang ingin diwujudkan, pertama pencegahan sejak dini, kedua penguatan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel, ketiga perlindungan terhadap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Asahan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, program tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Saya juga ikut mengajak agar guru dan kepala sekolah tidak takut berkonsultasi dengan kejaksaan. Mereka sudah membuka ruang ini dengan sangat jelas. Sehingga tidak ada lagi celah persoalan hukum dalam menggunakan anggaran pendidikan,” kata Taufik. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti
Wakil Bupati Deli Serdang Minta PPID Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Korupsi Pembangunan RS Pratama Lologolu Mantan PPK Nias Barat Divonis 2 Tahun 
Terima Kunjungan Kapolda Sumut, Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Transaksi 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Minta PPID Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Berita Terbaru

Berita

Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:51 WIB