Dari Laman LHPK, Terungkap,Kekayaan Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Hanya Rp482 Juta, Dan Hutang Rp2,6 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE,ID- Terungkap, Direktur Utama Heru Mardiansyah Yang Baru ditunjuk dari Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Sumut beberapa waktu yang lalu, menggantikan Babay Parid Wazdi yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terseret kasus hukum.

Dalam dunia Perbankan, Heru Mardiansyah dikenal lama berkiprah di dunia perbankan, khususnya di Bank Sumut. Sebelum dipercaya menduduki posisi Direktur Utama, Heru menjabat sebagai Pimpinan Divisi Dana dan Jasa.

Baca Juga :  KAI Divre I Sumut Lipat Gandakan Pasokan BBM untuk Pemulihan Tapanuli dan Libur Tahun Baru

Berdasarkan laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru Mardiansyah melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2025 untuk periode laporan 2024.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Heru tercatat sebesar Rp482.274.995, dengan kewajiban utang mencapai Rp2.642.077.670.Rincian Harta Kekayaan :

I. Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan: Rp2.065.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 242 m²/260 m² di Kabupaten Deli Serdang, hasil sendiri.

Baca Juga :  Dana Desa Tersedot Untuk Bimtek Koperasi Merah Putih

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp854.400.000.
Mobil Honda CR-V tahun 2019: Rp280.000.000
Sepeda motor Honda Beat tahun 2012: Rp2.400.000.
Mobil Toyota Kijang Innova Zenix tahun 2024: Rp572.000.000.

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp188.800.000D. Surat Berharga: Rp3.000.000
E. Kas dan Setara Kas: Rp13.152.665

F. Harta Lainnya: Nihil
Total Harta: Rp3.124.352.665.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru