Wali Kota Pimpin Rakor Terbatas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan PAD, Kita Perlu Tindakan Nyata dan Bekerja Lebih Maksimal

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI-SUARA SUMUT ONLINE. ID – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kadis BPKAD Siti Fatimah memimpin Rapat Terbatas Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa sore (1/7/2025)

Dalam rapat ini Wali Kota menyampaikan dengan tegas, “Bagaimana kita meningkatkan PAD, tentu kita perlu dukungan masyarakat. Kita harus berikan pembangunan yang pro masyarakat, berbagai bantuan yang dibutuhkan harus diberikan. Kita berikan semaksimal mungkin apa yang bisa kita berikan. Jika hal itu telah kita lakukan, tentu masyarakat akan mendukung kita. Jangan kita hanya menuntut tanpa memberikan yang nyata. Kalau tidak ada perubahan, mari kita lebih bekerja keras lagi dan melakukannya lebih baik lagi agar pada saat pelaksanaannya benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjungbalai.”

Khusus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Reklame dan perizinan. Kendala yang kita lihat dari penataan reklame dan izin PBB, semua harus dirancang lebih matang terlebih dahulu melalui aturan yang akan ditetapkan yakni Peraturan Wali Kota (Perwa). Sinkronisasi antara PBB dan Izin (Reklame) agar lebih efektif dan efisien

Baca Juga :  Semarak HUT Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Simalungun Adakan Giat Pekan Olahraga

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan saat ini RTRW Kota Tanjungbalai sudah dalam tahap pembahasan semoga segera selesai agar penetapan suatu lokasi tertentu dapat dengan jelas penempatannya. Artinya, setiap apapun yang kita laksanakan harus didasari dan dibuat payung hukumnya yang jelas sehingga setiap progam yang kita laksanakan tidak menimbulkan hal yang tidak baik ditengah masyarakat

Langkah awal yang saat ini kita telah laksanakan adalah 1 (satu) Peraturan Daerah (Perda) dan 2 (dua) Peraturan Wali Kota (Perwa). Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sedangkan rinciannya diatur dalam Perwa dan saat ini telah tindaklanjuti Propinsi, sebut Wali Kota

Terkait beberapa potensi PAD yang menjadi perhatian, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan agar benar benar bekerja maksimal dan laporannya juga lebih transparan dan akuntabel mulai penyusunan perencanaan yang didasari payung hukum, sistem dengan aplikasi online dan dukungan data yang jelas.

Baca Juga :  Dari Pansel Jadi Peserta: Skandal Sunyi di Balik Seleksi BUMD Langkat

Banyak potensi PAD yang akan kita kelola diantaranya retribusi sampah, retribusi pasar, sarang burung walet, retribusi PBB, retribusi pelabuhan (parkir kapal atau tambatan kapal), reklame dan potensi lainnya yang selama ini pengelolaannya belum maksimal untuk itu akan kita optimalkan untuk dikelola oleh OPD pengelola PAD, tegas Wali Kota

“PAD Kota Tanjungbalai saat ini memang masih kecil, karena itu, semoga dengan kerja keras kita semua kedepan kita dapat menggenjot PAD kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga kita dapat membangun daerah dengan hasil yang kita dapatkan sendiri,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Pengelola PAD, serta staf BPKAD bidang terkait.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028
Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial
RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar Milad DPD Al-Hidayah Ke-46 dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan
Kajati Sumut Kunjungi Kabupaten Nias Selatan Dan Gelar Sejumlah Kegiatan Bhakti Sosial
Pemerintah Desa Sidodadi Batu 8 Pagar Merbau Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Stunting
Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal Sonjaya Desak Bupati Mandailing Natal Mundur.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:52 WIB

RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar Milad DPD Al-Hidayah Ke-46 dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

Berita Terbaru