Pemko Sampaikan SE Tentang Pelarangan Calon PMI Non Prosedural dan Tata Cara Persyaratan Menjadi Calon PMI Secara Prosedural

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI-SUARA SUMUT ONLINE. ID – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, melalui Dinas Tenaga Kerja menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 490/10285/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Pelarangan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tata Cara Persyaratan Menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Prosedural. Hal ini disampaikan oleh Plt Kadis Tenaga Kerja, Irfan Zuhri atas nama bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Tanjungbalai, Kamis (26/6/2025)

Baca Juga :  Walikota Buka Musrenbang RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 - 2029

Surat edaran ditujukan kepada masyarakat Tanjungbalai yang berkeinginan menjadi Calon PMI Prosedural dan larangan menjadi Calon PMI Non Prosedural, yakni :
1. Diminta agar tidak menjadi Calon PMI Non Prosedural yang disebabkan banyaknya permasalahan yang dialami seperti korban tindak pidana, penipuan, korban kekerasan dan perdagangan manusia serta perlakuan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)

Baca Juga :  Dosen IKH Medan Sosialisasikan Pembelajaran Bahasa Inggris Lewat Flash Card di SD Amanah 1

2. Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku dijelaskan bahwa setiap PMI hanya dapat bekerja ke negara penempatan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing

3. Diminta kepada masyarakat yang menjadi PMI Non Prosedural di negara kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, Thailand dan Myanmar dengan alasan minimnya perlindungan perkeja di negara dimaksud.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Walikota Hadiri Apresiasi  Pasar Murah dan Bazaar di  Kejari Tanjungbalai 
Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerjasama Strategis dengan PT Pelindo Terkait Pengelolaan Tanda Masuk Pelabuhan
Masyarakat Gunung Pane Terharu Gelar Tausyiah Dan Zikir Akbar Kebangsaan Semarakan HUT 80 Tahun NKRI
Wali Kota Bersama Forkopimda Kunjungan Silaturahmi Ke Polres Tanjungbalai 
SMPN 2 Tapian Dolok Gelar Pelaksanaan Upacara Bendera dan Aneka Pertandingan
Upacara HUT ke-80 RI Serdang Bedagau, Hikmat dan Penuh Kebersamaan untuk Indonesia Emas
Irup HUT RI Ke-80, Wali Kota Tanjungbalai : Mari Kita Satukan Tekad, Kerja Nyata Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Malam Renungan Suci HUT RI ke-80 di Kota Tanjungbalai Berlangsung Khidmat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:11 WIB

Wakil Walikota Hadiri Apresiasi  Pasar Murah dan Bazaar di  Kejari Tanjungbalai 

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerjasama Strategis dengan PT Pelindo Terkait Pengelolaan Tanda Masuk Pelabuhan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Masyarakat Gunung Pane Terharu Gelar Tausyiah Dan Zikir Akbar Kebangsaan Semarakan HUT 80 Tahun NKRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Kunjungan Silaturahmi Ke Polres Tanjungbalai 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:37 WIB

SMPN 2 Tapian Dolok Gelar Pelaksanaan Upacara Bendera dan Aneka Pertandingan

Berita Terbaru