Pemdes Hilimbuasi Salurkan BLT-DD Tahap II kepada 42 KPM

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID -Pemerintah Desa Hilimbuasi, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Hilimbuasi.

BLT-DD yang disalurkan merupakan bantuan untuk periode bulan Juli hingga Desember 2025 dengan total nilai sebesar Rp1.800.000 per KPM. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 dan diberikan sekaligus kepada seluruh penerima manfaat.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh Plt. Camat Lolofitu Moi Elizaman Zai, S.Pd, Pj. Kepala Desa Hilimbuasi Bezisokhi Zai, S.Ag, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, Plt. Sekretaris Desa, serta seluruh aparat desa setempat.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Sarankan 1000 Paket Bantuan Setkab RI Disalurkan ke Tanjungpura

Dalam sambutannya, Plt. Camat Lolofitu Moi Elizaman Zai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Hilimbuasi atas kinerja dan komitmennya dalam merealisasikan penyerapan Dana Desa, khususnya penyaluran BLT kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan di akhir tahun sangat membantu warga yang memiliki banyak kebutuhan menjelang pergantian tahun.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat sekaligus mewakili KPM, Ama Ampuni Zai, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah desa dan seluruh pihak yang telah memperjuangkan hak masyarakat melalui program BLT-DD. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima.

Pj. Kepala Desa Hilimbuasi, Bezisokhi Zai, S.Ag dalam arahannya menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran BLT disebabkan oleh beberapa faktor administrasi dan penyesuaian regulasi. Namun demikian, pemerintah desa berupaya agar hak masyarakat tetap tersalurkan secara utuh, sehingga pembayaran dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan.

Baca Juga :  Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Lebih lanjut, Pj. Kades menegaskan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang bersifat mendesak, sesuai tujuan program BLT-DD sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Penyaluran BLT-DD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait prioritas penggunaan Dana Desa, yang salah satunya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat terdampak kondisi ekonomi.

Penulis : Odal Zai

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru