KAMAK : Usut Keterlibatan DR di Proyek Sumut dan Jabatan di Pemprov Sumut

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk bersikap serius dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan seseorang berinisial DR dalam berbagai proyek di Sumut serta penempatan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menurut Azmi, dugaan keterlibatan DR dalam proyek-proyek bernilai besar serta pengaruhnya terhadap penentuan jabatan di sejumlah dinas menunjukkan adanya indikasi praktik kolusi dan konflik kepentingan yang harus segera diungkap.

Baca Juga :  Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

“Kejatisu jangan setengah hati. Publik menunggu keberanian kejaksaan untuk menelusuri jejak keterlibatan DR, baik dalam proyek-proyek strategis maupun dalam dinamika rotasi jabatan di Pemprovsu,” tegas Azmi Hadly di Medan, Selasa (14/10).

Azmi juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak pandang bulu, apalagi jika praktik tersebut sudah merugikan keuangan daerah dan menghambat pelayanan publik.

Baca Juga :  Kadis Perkim Padangsidempuan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Torjam 2022, Kerugian Mencapai Rp2,1 Miliar

“KAMAK akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejatisu tidak segera menindaklanjuti, kami akan membawa laporan resmi ke Kejagung dan KPK,” tambahnya.

Ia menilai, penelusuran terhadap keterlibatan DR sangat penting untuk membersihkan birokrasi Pemprov Sumut dari pengaruh kepentingan pribadi dan kelompok tertentu yang merusak sistem merit dalam pemerintahan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar
6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Lau Dendang
MA Kabulkan PK Alwi Mujahit, Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Turun Jadi 8 Tahun Penjara
Kejatisu Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:13 WIB

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 10:20 WIB

Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Lau Dendang

Sabtu, 7 November 2026 - 10:10 WIB

MA Kabulkan PK Alwi Mujahit, Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Turun Jadi 8 Tahun Penjara

Sabtu, 7 November 2026 - 10:06 WIB

Kejatisu Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat

Berita Terbaru