Pemprov Sumut Beri Rp 30 Miliar DBH Pada Pemko Medan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikN Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 30 Miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Evan Botung Daulay, kepada wartawan, Senin (18/8).

“Minggu lalu sudah diterima langsung oleh Pak Asisten Umum mewakili Pak Wali Kota. Saat ini dananya sudah masuk ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

Baca Juga :  RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan

Evan menjelaskan, hingga saat ini Pemko Medan telah menerima total DBH sebesar Rp81 miliar dari Pemprov Sumut.

“Kalau totalnya Rp126 miliar yang harus diterima. Kemungkinan sisanya akan ditransfer kemudian, karena sebelumnya Pemprov Sumut melakukan pembayaran secara serentak ke kabupaten/kota lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Massa Rohingya Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Minta Kepastian Pemukiman

Terkait peruntukan dana tersebut, Evan menyebut bahwa sesuai ketentuan, DBH akan digunakan untuk belanja daerah.

“Untuk klasifikasinya saya harus melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menunggu arahan pimpinan. Yang jelas, DBH sudah ditetapkan penggunaannya untuk belanja daerah,” kata Evan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Palang Merah Medan
Subdenpom I/5-1 Belawan Bersama KBB Bagikan Paket Sembako Penuh Kebahagiaan   
Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK
STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan
Tangani Banjir, Pemko Medan Kebutan Normalisasi Drainase di 58 Titik
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Palang Merah Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subdenpom I/5-1 Belawan Bersama KBB Bagikan Paket Sembako Penuh Kebahagiaan   

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:39 WIB

STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB