Pemprov Sumut Beri Rp 30 Miliar DBH Pada Pemko Medan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikN Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 30 Miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Evan Botung Daulay, kepada wartawan, Senin (18/8).

“Minggu lalu sudah diterima langsung oleh Pak Asisten Umum mewakili Pak Wali Kota. Saat ini dananya sudah masuk ke kas Pemko Medan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Langkah DPRD Sumut Mengedukasi Masyarakat dalam Reses

Evan menjelaskan, hingga saat ini Pemko Medan telah menerima total DBH sebesar Rp81 miliar dari Pemprov Sumut.

“Kalau totalnya Rp126 miliar yang harus diterima. Kemungkinan sisanya akan ditransfer kemudian, karena sebelumnya Pemprov Sumut melakukan pembayaran secara serentak ke kabupaten/kota lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Harli Siregar Berikan Pembekalan Siswa PPPJ Badan Diklat Kejaksaan RI

Terkait peruntukan dana tersebut, Evan menyebut bahwa sesuai ketentuan, DBH akan digunakan untuk belanja daerah.

“Untuk klasifikasinya saya harus melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menunggu arahan pimpinan. Yang jelas, DBH sudah ditetapkan penggunaannya untuk belanja daerah,” kata Evan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan
Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “
KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial
HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang
Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry
Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
Jelang Munas Patogar 2025, Pengurus Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan di Pokenjior
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:42 WIB

KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:40 WIB

HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Berita Terbaru