Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID– Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan, menghadiri Workshop Integritas Aparatur bertema “Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah” di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2026).

Dalam sambutannya, Darma Wijaya terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, beserta rombongan di Kabupaten Sergai yang dikenal dengan julukan Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sergai menyampaikan bahwa aparatur pemerintah dituntut memiliki keberanian dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat. Namun, menurutnya, keberanian tersebut harus tetap berlandaskan aturan hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kehadiran Bapak Kajati Sumatera Utara merupakan kehormatan sekaligus kesempatan untuk memperoleh arahan, pembinaan, dan penguatan bagi jajaran aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ucap Bang Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya.

Darma Wijaya menjelaskan bahwa dalam melaksanakan program pembangunan, khususnya program strategis daerah, Pemkab Sergai memperoleh dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Lagi, Pasokan Terhambat, Warga Jarah Bulog Sibolga

Secara khusus, ia menyebutkan bahwa Pemkab Sergai juga mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai melalui sejumlah program, antara lain pendampingan proyek strategis nasional, Program Jaga Desa, dan Jaksa Sahabat Pendidik.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan. Pendampingan tersebut turut memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Ia berharap workshop tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, langkah-langkah pencegahan penyimpangan, serta cara mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai ketakutan mengambil keputusan menghambat pelayanan dan pembangunan. Tetapi jangan pula semangat melaksanakan program dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan,” kata Darma Wijaya.

Bang Wiwik juga mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja secara profesional, memahami batas kewenangan, mendokumentasikan proses pengambilan keputusan dengan baik, serta memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara, Muhibuddin, menegaskan bahwa semakin besar tanggung jawab pemerintahan, semakin kuat pula komitmen yang harus dibangun terhadap kepatuhan hukum dan integritas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu Dituntut Dua Tahun Penjara

Menurut Muhibuddin, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui kepatuhan hukum dalam setiap pengambilan keputusan, akuntabilitas pengelolaan anggaran dan pengamanan aset daerah, pengawasan yang efektif untuk mencegah penyimpangan, serta integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami menekankan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dimulai sebelum penyimpangan terjadi, bukan setelah perkara muncul,” tegasnya.

Muhibuddin menjelaskan bahwa praktik korupsi dapat mengurangi efektivitas belanja pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), merusak kepercayaan masyarakat, menurunkan daya tarik investasi, hingga meningkatkan risiko hukum bagi pejabat.

Karena itu, menurutnya, pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama, sistem yang kuat, pengawasan efektif, serta keteladanan dari para pimpinan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Kajari Sergai Rahmad Isnaini beserta jajaran, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan kepala desa. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu
Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti
Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Walikota Medan Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Kejati Sumut Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun
Raih Lima Penghargaan HKG PKK Sumut 2026, Lima Desa di Deli Serdang Terima Hadiah Kambing
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:27 WIB

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:10 WIB

Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu

Selasa, 3 November 2026 - 23:06 WIB

Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti

Selasa, 3 November 2026 - 23:02 WIB

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WIB

Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Medan

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:02 WIB