Polisi Buru Pemilik 5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara masih memburu pelaku penanaman atau pemilik 5 hektare ladang ganja siap panen di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, yang diungkap pada Sabtu lalu.

“Untuk pelakunya atau pemilik dari 5 hektare ladang ganja tersebut masih dalam proses pengejaran atau penyelidikan kami,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, Senin (2/11/2026) di Polda Sumut.

Andy menyebut pihaknya telah menyisihkan 20 batang pohon ganja untuk diambil sampelnya. Upaya ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengetahui pemilik atau orang yang sengaja menanam 150.000 batang pohon ganja tersebut.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Resmikan Pemasangan Plank Penanda dan Pagar Pembatas Menuju Bantaran Sungai Ular

Kasus ini bermula pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Madina mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan ribuan pohon ganja siap panen di Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.

Dari informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Madina melapor ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penindakan di lokasi.

“Selanjutnya, Kapolres Madina berkoordinasi dengan BNNK Madina, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Madina. Dirresnarkoba Sumut juga berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sumut agar bersama-sama melakukan penindakan di lokasi,” ujar Andy.

Puncaknya, pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan dari Polda Sumut tiba di Polres Madina. Keesokan harinya, Sabtu, 31 Oktober, sekitar pukul 06.30 WIB, tim gabungan berangkat menuju lokasi.

Baca Juga :  Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan Susunan Perangkat Daerah Demi Pelayanan Lebih Optimal

Dengan menempuh perjalanan selama 9 jam dengan berjalan kaki, tim tiba di lokasi pada pukul 14.00 WIB. Di lokasi, tim gabungan menemukan tanaman ganja dengan ukuran 1 meter dan 1,5 meter dengan luas lahan kurang lebih 5 hektare dan jumlah tanaman sekitar 150.000 batang. Namun, pelaku atau pemilik tidak ditemukan di lokasi.

“Setelah kita menelusuri lokasi, pelaku tidak juga ditemukan. Selanjutnya, seluruh tim gabungan melakukan tindakan mencabut dan memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar,” ujarnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu
Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti
Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Walikota Medan Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Kejati Sumut Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:27 WIB

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:10 WIB

Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu

Selasa, 3 November 2026 - 23:06 WIB

Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti

Selasa, 3 November 2026 - 23:02 WIB

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WIB

Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Medan

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:02 WIB