MEDAN, SSOL.ID – Perselisihan dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berimbas hingga ke daerah, termasuk Sumatera Utara.
Dalam Musyawarah Nasional Ulama’il Ka’bah di Ponpes Fadhlul Fadhlan Semarang, Sabtu (17/10/2026), terungkap bahwa pengurus PPP di Sumatera Utara termasuk salah satu dari belasan provinsi yang disebut telah dipecat kepengurusannya oleh kubu Ketua Umum versi SK Kemenkumham, H. Muhamad Mardiono.
Hal itu disampaikan KH Fadlolan Musyaffa. Menurutnya, pemecatan ratusan pengurus terjadi di Maluku, Sulut, Sultra, NTB, Jatim, Jabar, Banten, hingga Sumatera Utara, Riau dan Kepri.
“Para kiai mendesak DPP PPP melakukan evaluasi kepemimpinan Mardiono dan meminta SK Menteri Hukum yang mengesahkan Mardiono dicabut,” ujar Fadlolan.
Di satu sisi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 1 Oktober 2025 telah menandatangani SK pengesahan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar X di bawah Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Sementara di sisi lain, para ulama menilai Agus Suparmanto-lah yang sah terpilih secara aklamasi di arena Muktamar X Ancol 27-29 September 2025, setelah Mardiono disebut meninggalkan arena saat sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban berlangsung.
Kondisi ini membuat PPP Sumut berada di persimpangan. Elektabilitas PPP secara nasional disebut masih di bawah 2 persen menjelang Pemilu 2029, sehingga konsolidasi di Sumut menjadi kunci untuk kembali merebut kursi DPR RI yang hilang pada Pemilu 2024 lalu.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari DPW PPP Sumatera Utara terkait sikap mereka terhadap dualisme tersebut. (*)
Penulis : Red
Editor : Bahrum Nasution









