JAKARTA, SSOL.ID – KPK membuka peluang mendalami kemungkinan kaitan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengembangan kasus dugaan korupsi jalan.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, langkah tersebut bergantung pada hasil penyidikan.
Saat ini, penyidik berfokus pada perkara di lingkungan BBPJN Sumut yang menggunakan anggaran APBN.
Namun, pengembangan ke lingkungan pemerintah daerah tetap terbuka apabila didukung fakta dan bukti.
Nama Bobby mencuat dalam persidangan terkait pergeseran anggaran sekitar Rp165 miliar untuk pembangunan jalan.
Anggaran itu berkaitan dengan ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sekretaris Dinas PUPR Sumut menerangkan bahwa kedua proyek belum tercantum dalam APBD murni 2025.
Pendanaannya kemudian dialokasikan melalui pergeseran anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah.
Majelis hakim menyoroti dasar hukum, evaluasi, serta proses pengambilan keputusan dalam pergeseran anggaran tersebut.
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting bersaksi bahwa rencana pembangunan telah dilaporkan kepada Bobby, yang mempersilakan peninjauan jalan.
Dalam pengembangan perkara BBPJN Sumut, KPK menetapkan delapan tersangka baru dan menahan tujuh orang pada 22 Oktober 2026.
Walau nama Bobby mencuat dalam persidangan, KPK masih menunggu pendalaman penyidik keterkaitannya. (*)
Penulis : Rel
Editor : Dt. Arifin









