Pemkab Deli Serdang Dukung Penyelesaian Legalitas Lahan Eks HGU PTPN-I Regional I di Sampali

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG ,SSOL.ID – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya penyelesaian persoalan legalitas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-I Regional I di Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku.

Dukungan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (19/10/2026).

Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, bersama Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Henry Dumanter Tampubolon, turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Musyawarah Warga Sampali Dua Satu (MARWALI-21), serta Kuasa Hukum Warga.

Baca Juga :  Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Rapat Dengar Pendapat tersebut merupakan pertemuan kelima untuk membahas persoalan lahan seluas sekitar 93 hektare yang saat ini dihuni sekitar 750 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 578 warga masyarakat telah tergabung dalam MARWALI-21 untuk memperjuangkan legalitas hak atas tanah yang mereka tempati.

Dalam rapat tersebut, Zainal menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Persoalan legalitas lahan ini perlu diselesaikan berdasarkan dasar hukum yang jelas, dengan memperhatikan status tanah, keputusan peradilan, serta kewenangan setiap instansi. Karena itu, koordinasi dan sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar proses penyelesaian dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zainal.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Gelar Pisah Sambut Ketua PN Kelas II, dari Erita Harefa ke Karolina Selfia Br Sitepu

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung upaya pencarian penyelesaian yang sesuai dengan koridor hukum. Pemkab juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Instansi terkait.

Sementara itu, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara merencanakan tindak lanjut dengan menyurati dan menemui Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan untuk membahas perkembangan upaya legalitas lahan warga yang tergabung dalam MARWALI-21.

Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara juga berencana mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang dan menggelar pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan tersebut. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Sumut Award 2026
Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026
Kalapas Kelas I Medan Perketat Pengawasan, Pastikan Petugas Patuhi Aturan
Pemkab Deli Serdang Akan Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan BPK RI 
Pemkab Deli Serdang Dukung Gebyar Pesta Adat Budaya Melayu 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Penyelesaian Legalitas Lahan Eks HGU PTPN-I Regional I di Sampali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Deli Serdang Akan Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan BPK RI 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Gebyar Pesta Adat Budaya Melayu 2026

Berita Terbaru