LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) meminta audit konstruksi proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias senilai Rp87,3 miliar setelah tembok pagar ambruk, Sabtu (19/9).

“Tembok yang roboh harus jadi alarm untuk periksa struktur utama. Kami minta tim independen turun,” kata Direktur LIPPSU Azhari Sinik.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan RS Type C Jalan Kartini

Menurut data LPSE, proyek APBD Sumut 2026 itu dimenangkan PT Razasa Karya Rp87,34 miliar dengan masa kerja 240 hari sejak 21 April 2026.

Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga melalui stafnya Faisal menyebut ambruknya karena bucket excavator menyenggol dinding penahan tanah yang belum kering saat penimbunan asrama.

Baca Juga :  Sultan Serdang Tagih Janji Presiden Prabowo Subianto  Membangun Istana Kesultanan dihadapan Fadli Zon

Hingga berita ini tayang, SSOL.ID masih berupaya menghubungi PT Razasa Karya untuk konfirmasi. Upaya konfirmasi ke Kejari Gunung Sitoli terkait isu keterlibatan pihak disebut juga masih dilakukan. (*)

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Prof OK Saidin Sebut Penyadapan Ilegal Bentuk Pengkhianatan Dari Dalam
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:05 WIB

Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:59 WIB

Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB