Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG, SSOL.ID – Seorang warga Dairi yang diduga merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Dairi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, terduga pelaku sempat melawan dan terjadi pergumulan dengan petugas.

Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di dekat lokasi pemakaman Tionghoa, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Informasi penangkapan tersebut sudah beredar luas di masyarakat Desa Bintang.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

“Semalam ada pergumulan dekat pemakaman Tionghoa itu. Terakhir kami dengar informasinya, pergumulan itu terkait penangkapan terduga narkoba,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa 25 Agustus 2026.

Polisi Benarkan Ada Penangkapan
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahrial Ramadhan membenarkan adanya penangkapan di lokasi tersebut. Namun ia belum merinci kronologi dan identitas terduga pelaku.

“Iya, benar ada penangkapan di lokasi tersebut. Namun keterangan detail kronologinya belum bisa disampaikan, juga jenis barang bukti narkobanya, karena masih dalam pengembangan,” ujar Syahrial.

Baca Juga :  Pembacaan Tuntutan Perkara Bandar Narkoba Sibuhuan di Tunda Hingga Pekan Depan

Ia menyebut, anggota masih berada di lapangan untuk pengembangan terhadap kemungkinan terduga lainnya.

Status PPPK Belum Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas terduga pelaku maupun kebenaran dugaan statusnya sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Dairi.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Dairi.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali
Polres Sergai Bongkar Dugaan Pupuk Oplosan Merek Naga Mas, 4 Tersangka Diamankan
Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi
Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:14 WIB

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali

Kamis, 5 November 2026 - 11:01 WIB

Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Selasa, 3 November 2026 - 22:45 WIB

Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas

Selasa, 3 November 2026 - 15:40 WIB

Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Budaya Karo

Kamis, 5 Nov 2026 - 12:11 WIB