Lahan Menyusut Puluhan Hektare, Universitas Amir Hamzah Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Nama Tengku Amir Hamzah, Pahlawan Nasional keturunan bangsawan Melayu Langkat, diabadikan menjadi nama yayasan. Namun kini universitas yang menyandang namanya justru disorot karena lahannya menyusut drastis.

Universitas Amir Hamzah didirikan lewat Akta Notaris No. 25 Tahun 1980. Resmi menjadi PTS pada 19 November 1980 dan mulai beroperasi 1981 di Jl. Pancing/William Iskandar, Medan.

Dari 25 Hektare Tinggal <6 Hektare
Data awal menyebut kampus ini memiliki lahan sekitar *25 hektare*. Kini, luasnya disebut-sebut *tak sampai 6 hektare*.

Baca Juga :  Uji Laik Fungsi Rampung, Tol Sinaksak dan Simpang Panei Siap Beroperasi

Yayasan didirikan 25 tokoh Melayu, termasuk putra Tengku Amir Hamzah. Tujuannya: pendidikan masyarakat adat Melayu. Namun ditegaskan, yayasan bukan milik keluarga dan lahannya merupakan diduga hibah dari Pemerintah RI, bukan milik pribadi pendiri.

Publik Bertanya: Ada Apa?
Penyusutan lahan memicu pertanyaan publik. “Mengapa bisa berkurang? Apa efeknya bagi kemajuan pendidikan?” sorotan mengarah ke tata kelola yayasan.

Isu lain juga beredar. Datok Arifin, salah satu tokoh masyarakat, angkat bicara.

“Saya dengar isu miring itu, tapi perlu pembuktian hukum. Selain lahan, ada isu soal sistem belajar. Katanya saat kuliah mahasiswa sedikit, tapi saat wisuda yang dilantik banyak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Pemerintah & Tokoh Adat Diminta Turun Tangan
Karena lahan adalah diduga hibah negara dan pendirian melibatkan tokoh adat Melayu, Datok Arifin menilai negara dan pemangku adat harus hadir.

“Tidak bisa hanya urusan Yayasan saja. Ini demi nama baik dan kemajuan pendidikan, khususnya di Universitas Amir Hamzah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Universitas Amir Hamzah belum dapat dikonfirmasi media.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLK Simalungun Direvitalisasi, Pemprov Sumut Targetkan Latih 1.000 Tenaga Kerja pada 2027
Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Pemkab Deli Serdang, BBWS, dan LPM Bahas Pemanfaatan Lahan Lau Simeme
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun
TP PKK Deli Serdang Raih Juara I Lomba Vlog KILAS 2026 Tingkat Provinsi Sumut 
Kasus Suap Yakub, Ondim Akui Rp500 Juta Utang Pribadi, Sisanya Disebut Fee Proyek
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:50 WIB

BLK Simalungun Direvitalisasi, Pemprov Sumut Targetkan Latih 1.000 Tenaga Kerja pada 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Deli Serdang, BBWS, dan LPM Bahas Pemanfaatan Lahan Lau Simeme

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Korupsi PSR Rp1,27 Miliar, Mantan Kadis Pertanian Palas Divonis 3 Tahun, Ketua Koperasi 3,5 Tahun

Berita Terbaru