Pekerja SPBun Gelar Demo Kantor PTPN 1 Regional 1 Tanjung Morawa

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Seribuan massa dari Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN 1 Regional 1 menggelar aksi damai terkait tuntutan industrial di kantor PTPN 1 Regional 1, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/4).

Para peserta aksi berasal dari berbagai kebun eks PTPN 2. Mereka tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, truk, hingga bus secara berombongan.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen perusahaan. Di antaranya meminta kenaikan upah karyawan tetap yang disebut sejak 1 Januari 2025 masih berada di bawah upah karyawan kontrak.

Baca Juga :  Negara Sibuk Urus Film Dokumenter, Pembalakan Hutan Lindung Langkat Terabaikan

Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 yang dinilai lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

Massa juga mendesak peningkatan kesejahteraan bagi karyawan eks PTPN 2, termasuk pemberian bonus yang menurut mereka sebelumnya rutin diterima seluruh pekerja.

Ketua Umum SPBun PTPN 1 Regional 1, Purnama Tarigan, dalam orasinya meminta agar tidak ada perpecahan di internal pekerja. Ia juga berharap seluruh pekerja dapat berada dalam satu regional di bawah PalmCo.

Baca Juga :  DPRD Medan Minta Pengelolaan Keuangan RSUD Dr Pirngadi Dievaluasi Terkait BLUD

“Jangan pecah-pecah kami. Kami ingin menjadi satu regional di bawah PalmCo agar kami dapat lebih sejahtera dan aset kami bisa terjaga,” ujar Purnama.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PTPN 1 Regional 1 terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB