Disdik Deli Serdang Periksa Kepsek SDN 105399 Kulasar Usai Polemik Study Tour Rp145 Ribu

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang akan memeriksa Kepala SD Negeri 105399 Kulasar, Rubiah, terkait rencana kegiatan study tour yang sempat memicu polemik karena adanya pungutan sebesar Rp145 ribu per siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, mengatakan pihaknya telah membatalkan kegiatan tersebut dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah kita batalkan. Dia tidak ada koordinasi dengan dinas. Makanya sekarang kita lakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan. Kita sudah melarang adanya kutipan-kutipan kepada siswa,” ujar Suparno saat dikonfirmasi, Senin (14/4).

Baca Juga :  Wawako Tanjungbalai Jadi Irup Hari Santri Nasional 2026 di Pesantren Al Washliyah Gading

Menurut Suparno, kasus tersebut berpotensi berdampak pada jabatan Rubiah. Ia menyebut yang bersangkutan saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah dan tidak akan diusulkan menjadi kepala sekolah definitif.

Rencana study tour tersebut sebelumnya dikemas sebagai kegiatan edukasi luar sekolah. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah disebut bekerja sama dengan biro perjalanan Tiara Indah Travel tanpa sepengetahuan dinas terkait.

Berdasarkan agenda yang beredar, kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/4) dengan mengunjungi sejumlah lokasi, antara lain Museum Negeri Sumatera Utara, perpustakaan, museum, serta kolam renang di wilayah Deli Serdang.

Baca Juga :  Warga Desa Rugemuk Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang

Namun, kegiatan tersebut akhirnya dibatalkan setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Surat pembatalan ditandatangani langsung oleh Rubiah dengan alasan mempertimbangkan padatnya jadwal ujian siswa.

“Pihak sekolah memprioritaskan kesiapan akademik siswa agar dapat menghadapi ujian dengan maksimal tanpa terganggu oleh kegiatan di luar sekolah,” demikian kutipan dalam surat pembatalan tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Jelang Musda KNPI Madina, Panitia Diminta Terbuka
Tes IQ Rp3,78 Miliar di 435 Sekolah Disorot, PORSU Minta LP2O-LP Diperiksa Kejari
Komandan Madina Desak Bupati Madina Evaluasi Kadisdik dan Usut Tuntas  Persoalan di Disdik Madina
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB