Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Agenda Guna Pastikan Program OPD Berjalan Optimal

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI-SUARA SUMUT ONLINE. ID – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) merupakan sarana penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, melaksanakan berbagai program skala prioritas dan komitmen bersama wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS demi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Rakorpem Juli 2025 yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai. “Rakorpem ini diharapkan menghasilkan arah kebijakan, tindaklanjut dan langkah strategis yang akan diambil bagi kemajuan Kota Tanjungbalai,” ujarnya di hadapan para pejabat pemerintah daerah, Senin (7/7/2025)

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan beberapa hal menjadi perhatian Pemko Tanjungbalai yang akan dilaksanakan oleh OPD, yakni meminta kepada Penguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk bekerja agar pembangunan Kota Tanjungbalai dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing sehingga tidak ada pekerjaan pembangunan (proyek) yang bermasalah, kualitas pembangunan yang asal jadi, manfaat pembangunannya juga harus jelas serta pembelian alat berat harus jelas sesuai dengan kebutuhan

Untuk RSUD Dr Tengku Mansyur, Wali Kota menyampaikan terkait pengadaan obat di rumah sakit, secara aturan pengadaan barang dan jasa mengacu pada e-Kataloq dan pengelolaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan pendanaan yang ada.

Baca Juga :  Tiga Ranperda Disetujui DPRD Tanjungbalai 

“Direktur bersama manajemen harus memperhitungkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan kebutuhan operasional (berapa persen untuk jasa medik, berapa persen untuk kebutuhan pelayanan). Selain itu, harus dikaji berapa jumlah pending klaim rumah sakit, apa yang menyebabkan pending-pending klaimnya. Karena jumlah pending klaim rumah sakit mempengaruhi/mengurangi jumlah uang yang masuk dari BPJS ke rumah sakit,” sebutnya

Saat ini, Rumah sakit sudah BLUD, jika rumah sakit tidak mengacu kepada peningkatan pelayanan berbasis bisnis baik dalam perhitungan akuntan maupun inovasi pelayanan maka seterusnya akan tebelenggu dengan hutang belanja obat, bahan habis pakai, dan lain sebagainya, jelasnya

Selanjutnya, Wali Kota berharap segera ada tindaklanjut terkait pengelolaan potensi zakat 2,5% ASN melalui penerbitan perwa baru terkait Zakat dan infaq melalui Baznas Kota Tanjungbalai sehingga Peraturan lain yang sejenis tidak akan berlaku lagi

Wali Kota Mahyaruddin juga meminta penyelesaian data Non ASN yang masuk data base BKN atau paruh waktu di masing masing OPD, saat ini berdasarkan data BKPSDM ada 1.480 orang yang paruh waktu untuk itu diharapkan agar berkordinasi lebih lanjut dengan BKN dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Komandan Madina Desak Bupati Copot Kadisdik Madina

Kepada OPD yang berhubungan dengan laporan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat agar melengkapi laporan atau data pada aplikasi yang ada contohnya ; aplikasi KRISNA DAK, SIPD, DAPODIK, ARKAS, SIPLAH, SOFIE, OSS, MCP KPK, dan lainnya, ungkap Wali Kota lagi

“Persiapkan dokumen yang menjadi dasar penyampaian proposal pengajuan ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian dengan lengkap, update, terperinci dan jelas selaras dengan kebutuhan Kota Tanjungbalai melalui program program prioritas baik Pembangunan Insfratruktur, progam pro rakyat dan tentunya sejalan dengan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera),” tegasnya

Wali Kota juga meminta penyelesaian permasalahan terkait aset/bangunan milik daerah agar segera diselesaikan dengan baik serta mempersiapkan dan melengkapi data dukung dalam penyelesaian penyusunan RPJMD 2026-2030 dan RKPD tahun 2026

Terakhir, Wali Kota menegaskan agar menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwa) ataupun SK terkait kebijakan penertiban/penataan kota, PAD (retribusi, pajak reklame), atau kebijakan lainnya, tutup Wali Kota

Rakorpem ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Kota Tanjungbalai .
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah
Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan
Resmi Dikukuhkan! H. Ikhwanuddin Nasution Ketua MUI Simalungun 2026-2031
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Raih Lima Penghargaan HKG PKK Sumut 2026, Lima Desa di Deli Serdang Terima Hadiah Kambing
KOMANDAN Madina dan JMI Demo di Mapoldasu, Desak Kapolda Tertibkan PETI di Muara Batang Gadis 
Longsor Ancam 11 Rumah di Bangun Purba, Pemkab Deli Serdang Pasang Bronjong
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:03 WIB

9 Bedah Rumah di Tanjung Morawa Diserahkan, Asri Ludin Tambunan : Hak Milik Diberikan dan PBB Nol Rupiah

Rabu, 4 November 2026 - 13:01 WIB

Rumah Buruh Cuci Dibedah, 2 Anaknya Diberikan Pekerjaan oleh Asri Ludin Tambunan

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WIB

Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 22:42 WIB

Raih Lima Penghargaan HKG PKK Sumut 2026, Lima Desa di Deli Serdang Terima Hadiah Kambing

Selasa, 3 November 2026 - 22:40 WIB

KOMANDAN Madina dan JMI Demo di Mapoldasu, Desak Kapolda Tertibkan PETI di Muara Batang Gadis 

Berita Terbaru