BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja BOSP SMAN 1 Kisaran Rp177.504.000

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – BPK RI Perwakilan Sumut menemukan pertanggungjawaban belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 30 sekolah di Sumatera Utara (Sumut) yang disinyalir tidak sesuai ketentuan.

Yang paling menonjol, terjadi di SMAN 1 Kisaran, Kabupaten Asahan. BPK menemukan kelebihan bayar belanja BOSP SMAN 1 Kisaran sebesar Rp177.504.000.

Hal itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2024, sesuai Nomor: 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang dirilis pada tanggal 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Lokasi Gedung Samsat Tanjung Balai Terlalu Jauh, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

BPK menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 22 SMAN, 5 SMKN, dan 3 SLBN yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 11 kabupaten/kota, diketahui terdapat realisasi dana BOSP yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp1.633.166.708,05.

Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke RKUD sebesar Rp778.925.688,91. Sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp854.441.019,14, termasuk SMAN 1 Kisaran sebesar Rp177.504.000.

Baca Juga :  Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Dalam kasus ini, diantaranya BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumut agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk menarik kelebihan pembayaran dengan menyetor ke Kas Daerah sebesar Rp854.441.019,14.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Selasa (6/1), Kepala SMAN 1 Kisaran dan instansi terkait belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB