Bapenda Medan Segera Cek Ulang Pajak yang Disetor THM Raeye dan Mods

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi 3 DPRD Kota Medan ke tempat hiburan malam (THM) Raeye Dining & Experience serta Mods Dining & Bar terkait dugaan ketidaksesuaian pajak yang dibayarkan.

“Pada prinsipnya, semua rekomendasi maupun masukan anggota dewan pasti kita tindak lanjuti. Apalagi tujuannya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secepatnya kita cek ulang dan evaluasi lagi pajaknya,” ucap Agha, Kamis (29/10/2026).

Agha mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah pernah meninjau langsung lokasi untuk memastikan apakah pajak yang selama ini dibayarkan kepada Bapenda Kota Medan sudah sesuai.

Baca Juga :  Prof. Hasim Purba Daftar Calon Rektor USU Periode 2026–2031

“THM Raeye ini memang dalam pemantauan kita. Bahkan, beberapa waktu lalu kita memantau langsung ke lokasi. Saat itu hari Sabtu (malam Minggu) dan pengunjungnya belum terlalu ramai. Tapi, tetap kami imbau pihak manajemen untuk melaporkan pendapatan secara riil dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Sebagai salah satu upaya memaksimalkan perolehan PAD, Agha juga telah menyarankan pihak manajemen untuk memasang Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO).

“Imbauan itu sudah kita sampaikan, begitu juga untuk memasang aplikasi perekam data. Tujuannya agar pajak yang diperoleh pelaku usaha dan yang dibayarkan kepada kita bisa disesuaikan. Yang paling penting, kita akan terus berupaya agar pelaku usaha ini tertib dan patuh pajak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprovsu Anggarkan Rp 1,9 Triliun Untuk Infrastruktur tahun 2026

Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Kota Medan melakukan sidak ke THM Raeye Dining & Experience serta Mods Dining & Bar, Senin (26/10/2026).

Dalam sidak tersebut, THM Raeye diketahui masih memiliki izin yang belum selesai diurus. Selain itu, pajak yang dibayarkan diduga tidak sesuai, yakni Pajak Hiburan sebesar Rp33 juta dan Pajak Restoran Rp58 juta. Dugaan ketidaksesuaian pajak juga ditemukan pada THM Mods. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Deli Serdang, Barang Bukti Senilai Rp10 Miliar
Polisi Amankan Host Live TikTok Siarkan Konten Porno di Deli Serdang
Kapolda Sumut Himbau Polisi Sumut Harus Berubah ke Penegakan Hukum Digital
Pemkab Deli Serdang Siapkan KUR Berbunga Subsidi untuk UMKM pada 2027
Pajarur Rohman Siap Maju Calon Ketua KNPI Madina 2026–2029, Usung “Bagas Godang Pemuda” yang Lebih Progresif
Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan Kodim 0201/Medan Deklarasikan Tolak Narkoba
Bupati Deli Serdang Apresiasi Langkah Tegas Kepala Dusun Dusun III-A Selambo-Deli Serdang Berantas Narkoba
PTPN I Regional 1 Peringati Hari Sumpah Pemuda, Usung Semangat Patriotisme dan Empati
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Bapenda Medan Segera Cek Ulang Pajak yang Disetor THM Raeye dan Mods

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Deli Serdang, Barang Bukti Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Polisi Amankan Host Live TikTok Siarkan Konten Porno di Deli Serdang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kapolda Sumut Himbau Polisi Sumut Harus Berubah ke Penegakan Hukum Digital

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Pemkab Deli Serdang Siapkan KUR Berbunga Subsidi untuk UMKM pada 2027

Berita Terbaru