MEDAN, SSOL.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi 3 DPRD Kota Medan ke tempat hiburan malam (THM) Raeye Dining & Experience serta Mods Dining & Bar terkait dugaan ketidaksesuaian pajak yang dibayarkan.
“Pada prinsipnya, semua rekomendasi maupun masukan anggota dewan pasti kita tindak lanjuti. Apalagi tujuannya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secepatnya kita cek ulang dan evaluasi lagi pajaknya,” ucap Agha, Kamis (29/10/2026).
Agha mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah pernah meninjau langsung lokasi untuk memastikan apakah pajak yang selama ini dibayarkan kepada Bapenda Kota Medan sudah sesuai.
“THM Raeye ini memang dalam pemantauan kita. Bahkan, beberapa waktu lalu kita memantau langsung ke lokasi. Saat itu hari Sabtu (malam Minggu) dan pengunjungnya belum terlalu ramai. Tapi, tetap kami imbau pihak manajemen untuk melaporkan pendapatan secara riil dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Sebagai salah satu upaya memaksimalkan perolehan PAD, Agha juga telah menyarankan pihak manajemen untuk memasang Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO).
“Imbauan itu sudah kita sampaikan, begitu juga untuk memasang aplikasi perekam data. Tujuannya agar pajak yang diperoleh pelaku usaha dan yang dibayarkan kepada kita bisa disesuaikan. Yang paling penting, kita akan terus berupaya agar pelaku usaha ini tertib dan patuh pajak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Kota Medan melakukan sidak ke THM Raeye Dining & Experience serta Mods Dining & Bar, Senin (26/10/2026).
Dalam sidak tersebut, THM Raeye diketahui masih memiliki izin yang belum selesai diurus. Selain itu, pajak yang dibayarkan diduga tidak sesuai, yakni Pajak Hiburan sebesar Rp33 juta dan Pajak Restoran Rp58 juta. Dugaan ketidaksesuaian pajak juga ditemukan pada THM Mods. (*)
Penulis : Yuli









