Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Deli Serdang, Barang Bukti Senilai Rp10 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggeledah sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba dengan nilai ekonomis mencapai Rp10 miliar.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial PS yang disebut sebagai bandar sekaligus pengelola gudang tersebut.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, penggeledahan itu merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya di kawasan Sei Semayang. Polisi kemudian menemukan informasi mengenai narkoba yang dipasok dari Malaysia dan disimpan sementara di gudang tersebut.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerjasama dengan PT Masaro Lestari Indonesia Untuk  Penyediaan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu 

Berdasarkan informasi itu, petugas menggeledah gudang pengolahan pinang tersebut pada Selasa (20/10/2026) malam.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya. Barang terlarang ini dipasok dari Malaysia dan transit di gudang tersebut,” ucap Rafli, Kamis (29/10/2026).

Saat diamankan, PS sempat berkelit tidak menyimpan narkoba. Namun, petugas menemukan barang bukti di dalam sofa yang telah dimodifikasi.

“PS ini bandar sekaligus pengelola gudang. Kita menemukan barang bukti di dalam sofa yang sudah di modifikasi,” tuturnya.

Dari gudang pertama, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke gudang kedua di salah satu perumahan di Pancur Batu.

“Di gudang pertama kita temukan 3 kilogram sabu, dan lebih dari 400 pcs vape narkoba. Kemudian di gudang kedua kita dapati 10.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 1.000 vape narkoba, yang disimpan di dalam kamar gudang tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Adelin Lis Setor UP Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556,40

Dari hasil interogasi, PS mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial SB. Rafli mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk memburu pemasok tersebut.

“Total yang kami amankan barang bukti 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba. Nilai ekonomisnya Rp10 milyar. Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap SB,” ujarnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Personel Polisi Terluka Saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Helvetia, Kapolres Pelabuhan Belawan Tetap Kedepankan Dialog dan Hindari Korban Jiwa
Bandar Khalipah Juara I PAAREDI Sumut 2026, Harumkan Nama Percut Sei Tuan
Sebarkan Video Asusila demi Uang, Warga Delitua Ditangkap Polisi
Dua Wanita Didakwa Peras dan Hasut ASN BPN Nias Bunuh Diri di Medan
Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat
Irjen Sonny Prioritaskan Kejahatan Jalanan, Ancam Pecat Anggota yang Bekingi Narkoba
Bupati Deli Serdang Pecat Guru Honorer Tersangka Pencabulan 8 Siswi SD Agama
KNPI Tanjungbalai Tegaskan Peran Pemuda: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Hukum Harus Pasti
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Empat Personel Polisi Terluka Saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Helvetia, Kapolres Pelabuhan Belawan Tetap Kedepankan Dialog dan Hindari Korban Jiwa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Bandar Khalipah Juara I PAAREDI Sumut 2026, Harumkan Nama Percut Sei Tuan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Sebarkan Video Asusila demi Uang, Warga Delitua Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Irjen Sonny Prioritaskan Kejahatan Jalanan, Ancam Pecat Anggota yang Bekingi Narkoba

Berita Terbaru