Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU) Yang sempat menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Bupati Batu Bara Jl. Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (3/2) lalu, resmi melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang serta dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara ke kejaksaan Negeri Batu Bara, Jumat (6/2)

Aksi ini merupakan wujud peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam menjaga keadilan dan transparansi dunia pendidikan.

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28

Ketua FMSU, Muhammad Kurniawan mengatakan langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas, profesional dan tanpa pandang bulu.

Ia juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta siap melakukan aksi lanjutan apa bila tuntutan dan laporan yang disampaikan tidak mendapat respon serius dari pihak terkait.

Sebelumnya FMSU telah mengelar aksi Demonstrasi di depan kantor Bupati Batubara, Selasa ( 3/2) yang lalu,dalam alam aksi tersebut, Muhammad Kurniawan selaku Ketua FMSU menyampaikan tuntutan agar Inspektorat Batu Bara segera melakukan audit keuangan secara menyeluruh di Disdik Batu Bara.

Baca Juga :  Sidang Perkara Perusakan Pagar dan Pencurian di Desa Pematang Biara digelar di PN Deli Serdang

Selain itu, Muhammad juga mendesak Bupati Batu Bara untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi dan pencopotan jabatan terhadap pimpinan Disdik Batu Bara yang dinilai telah mencederai rasa keadilan serta menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.

 

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB