Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Andi Yudistira, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Andi Yudistira yang merupakan PPTK berlangsung secara tertutup. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan ke publik mengenai status pemeriksaan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait kabar pemeriksaan Sekdis Pendidikan Kota Medan tersebut, Kasipidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban resmi kepada wartawan. Senin, (12/01)

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari laman sirup.lkpp.go.id, terungkap adanya persoalan serius dalam proyek pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun 2024 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Baca Juga :  Tuntut Eks Pinca Bank Sumut Melati Medan Kembali Ditunda

Anggaran tersebut terbagi dalam dua paket besar. Paket pertama adalah penggandaan seragam sekolah siswa miskin SMP dengan nilai Rp11.123.500.000, meliputi pakaian sekolah muslim, atribut pakaian seragam sekolah SMP, serta sepatu sekolah, dengan Kode RUP 47965088.

Paket kedua adalah pengadaan tas ransel SMP senilai Rp5.000.000.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 20.000 unit, tercatat dengan Kode RUP 47965087. Dengan demikian, total nilai kedua paket tersebut mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Proyek pengadaan ini dilaksanakan dengan jadwal kontrak mulai Maret hingga Juli 2024, sementara pemanfaatan barang direncanakan berlangsung sejak Juli hingga Desember 2024.

Namun ironisnya, pengadaan perlengkapan sekolah tersebut justru menuai sorotan publik lantaran kualitas barang yang dinilai jauh dari spesifikasi dan tidak sesuai dengan nilai anggaran. Dua perusahaan pemenang tender, yakni CV Anugerah Perdana Lestari dan CV Roya Deli, juga diduga kuat memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Dugaan ini semakin memperkuat indikasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Hingga kini, publik masih menunggu sikap tegas Kejari Medan untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan tidak adanya upaya kompromi hukum dalam kasus yang menyangkut hak dasar pendidikan anak-anak di Kota Medan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB