Viral Anggota DPRD Joget di Kapal Mewah, Begini Penjelasan Rizky Rifai Soal Acara IQOS

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Usai viralnya video yang memperlihatkan dirinya berpesta di atas kapal Phinisi di Danau Toba, anggota DPRD Langkat dari Partai Amanat Nasional (PAN), M. Rizky Rifai, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi.

Rifai menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut bukan sebagai anggota dewan, melainkan sebagai member IQOS, sebuah komunitas pengguna produk tembakau alternatif.

“Itu saya diundang IQOS di Danau Toba, mereka ada event di Kapal Phinisi. Semua fasilitas dibiayai mereka gratis, karena saya member,” ujar Rifai, Senin (27/10).

Menurutnya, kegiatan itu merupakan event resmi IQOS yang digelar bagi para member dari berbagai daerah. Ia menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan peserta, mulai dari transportasi hingga akomodasi, telah disiapkan oleh penyelenggara.

Baca Juga :  Mashandayani dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

“Kami naik mobil Toyota Hiace ramai-ramai, gak nginap, pulang hari juga. Tanggal 20 September 2025 lalu berangkatnya,” jelasnya.

Rifai menambahkan, momen “joget-joget” yang terekam dalam video tersebut adalah bagian dari puncak acara yang berlangsung di kapal Phinisi.

“Itu joget-joget kegiatan terakhir, puncak acara. Namanya puncak acara pasti happy-happy, lagian liburan gratis, kalau enggak kapan lagi awak naik Kapal Phinisi” katanya.

Politisi PAN yang duduk di Komisi D DPRD Langkat itu juga menyebut bahwa pihak IQOS telah memberikan klarifikasi langsung kepada partai.

Baca Juga :  Pemkot Tanjungbalai Siap Jatuhkan Sanksi Tegas ke Guru PPPK Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

“IQOS sudah klarifikasi ke partai, bahwa memang mereka yang mengundang saya, bukan sebagai anggota DPRD, tapi karena saya member” tegasnya.

Lebih lanjut, Rifai mengaku dirinya sudah lama bergabung dengan komunitas tersebut dan bahkan mendapat penghargaan dari IQOS.

“Karena berkat saya, penjualan IQOS banyak di Kabupaten Langkat, jadi banyak pengguna IQOS. Saya dikasih plakat platinum member” ungkapnya.

Rifai menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran etik maupun hukum, karena kegiatan tersebut murni bersifat komunitas dan tidak ada unsur penyalahgunaan jabatan.

Ia berharap klarifikasi ini bisa menjawab berbagai spekulasi publik yang muncul setelah video tersebut beredar luas.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB