Satu Unit Ruko di Tanjungbalai Ludes Terbakar

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Kebakaran hebat melanda satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Burhanuddin Lingkungan 3 Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada Jumat (20/9) pukul 11.45 WIB. Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh isi ruko, menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menjelaskan bahwa api diduga berasal dari lantai dua ruko dan dengan cepat menyebar karena adanya barang-barang yang mudah terbakar.

Baca Juga :  Pekerja Pengambil Timah Tertimbun Longsor di Medan Ditemukan Tewas

“Warga yang panik segera menghubungi pihak pemadam kebakaran. Tak lama berselang, lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Tanjungbalai diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Api berhasil dipadamkan pukul 12.45 WIB,” ujar Pahala.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun anak pemilik ruko bernama Balqia (4) mengalami luka ringan. Sementara itu, satu rumah warga milik Ahmad Hilal terpaksa dirusak untuk memutus rambat api ke rumah penduduk lainnya, mengingat lokasi yang padat penduduk.

Baca Juga :  WFH Perdana ASN, Layanan Imigrasi Tetap Normal

Penyebab sementara kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Penulis : Nadia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB