Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID- Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pencemaran Lingkungan dan Bangunan Tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Senin (19/05).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, dan dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.

“RDP ini didasari adanya permasalahan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan banjir di SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Pada kunjungan lapangan sebelumnya, ditemukan adanya bangunan SPBU tidak sesuai PBG dan adanya pembuangan limbah yang tergenang di area SPBU yang dinilai dapat mencemari lingkungan dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di SPBU, ” kata Paul.

Selain itu, RDP ini juga membahas bangunan tanpa PBG dan bangunan yang tidak sesuai dengan dokumen PBGnya. Hal ini tentunya sudah melanggar aturan dan akan berdampak pada PAD Kota Medan.

Baca Juga :  Pimpinan KPK Pernah Peringatkan Bobby Nasution dan Pejabat Sumut Tidak Korupsi

“Sebagai wakil rakyat, Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau kepada pemilik SPBU untuk segera mengurus atau memperbarui dokumen PBG serta melengkapi izin AMDAL, dan kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG dan AMDAL serta menindak tegas bangunan dan perusahaan yang melanggar/tidak sesuai aturan, ” tegas Paul.

Menyikapi permasalahan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menyoroti masih banyak permasalahan terkait AMDAL yang akan berdampak pada kesehatan lingkungan serta PBG yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan, khususnya permasalahan ketidaksinkronan antara dokumen administrasi dengan kondisi bangunan di lapangan. Oleh sebab itu.

Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait untuk tidak mempersulit pengurusan PBG, agar masyarakat Kota Medan dapat dengan nyaman mendirikan rumah dan bangunan, mengingat PBG sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kota Medan.

Baca Juga :  Bentuk Cinta Tanah Air, Siswa di Medan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

“Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada warga/pemilik bangunan dan tempat usaha untuk taat terhadap peraturan yang berlaku, dan segera mengurus PBG dan izin AMDAL sesuai dengan kondisi bangunannya, ” tambahnya lagi.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Badan Pertanahan Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi setempat, serta pemilik bangunan dan usaha.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Melanda Kota Medan,  KAMAK, ” KPK Harus Turun Periksa Proyek Drenase Triliunan rupiah Zaman Bobby Nasution “
TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan
Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu, Pemprov Sumut Sibuk Bangga dengan Pasar Murah
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut
Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan
Jumat Barokah, DPP TKN Kompas Nusantara Berbagi Paket Makanan Dengan Pengguna Jalan
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Banjir Melanda Kota Medan,  KAMAK, ” KPK Harus Turun Periksa Proyek Drenase Triliunan rupiah Zaman Bobby Nasution “

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:27 WIB

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu, Pemprov Sumut Sibuk Bangga dengan Pasar Murah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut

Berita Terbaru