Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Inovasi Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara di pintu masuk Indonesia.

Peluncuran dilakukan bersama Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Dalam sambutannya, Kapolri menyebut I-GHAS 24/7 sebagai terobosan kolaboratif untuk mempercepat pertukaran informasi antara petugas imigrasi dan Divhubinter Polri.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Ditjen Imigrasi. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut menghubungkan petugas imigrasi dengan Divhubinter Polri melalui jaringan Interpol yang menjangkau 196 negara. Dengan sistem ini, kecocokan data buronan dapat segera diverifikasi dan dikoordinasikan penanganannya.

Baca Juga :  Bobby Dorong Kerja Sama Ketapang-Energi dengan Belanda

Kapolri juga menyoroti sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus melalui kerja sama lintas negara, mulai dari penangkapan buronan Interpol terkait TPPO di Bandara Soekarno-Hatta, penggagalan penyelundupan 1,6 ton ketamin, hingga pengungkapan laboratorium gelap.

“Tentunya hal ini perlu kita perkuat dengan teknologi yang senantiasa lebih cepat, lebih tepat untuk identifikasi dan kecepatan dalam penanganannya,” tegasnya.

Ke depan, I-GHAS 24/7 direncanakan dikembangkan melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dan integrasi data biometrik pada 2027. Kapolri meminta seluruh jajaran memastikan kesiapan personel dan keandalan sistem.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengapresiasi inisiatif Divhubinter Polri melalui peluncuran aplikasi tersebut. Menurutnya, integrasi data dan komunikasi digital menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan pengawasan perbatasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” kata Hendarsam.

Baca Juga :  Kejari Belawan Raih Penghargaan WBK 2025

Ia berharap peluncuran aplikasi ini menjadi awal dari penguatan kerja sama yang lebih luas antara Imigrasi dan Polri dalam menjaga kedaulatan serta keamanan negara.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” ujarnya.

Melalui I-GHAS 24/7, Polri memperkuat peran strategisnya dalam kerja sama Interpol, mempercepat deteksi buronan internasional, serta meningkatkan pengawasan di seluruh pintu perlintasan Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman kejahatan lintas negara. (*)

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Ilegal Galian C di Lau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa, Warga Desak Di Hentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Prof OK Saidin Sebut Penyadapan Ilegal Bentuk Pengkhianatan Dari Dalam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Ilegal Galian C di Lau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa, Warga Desak Di Hentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB