Oknum Pegawai Lapas Medan Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi kurir narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita 599 unit vape narkoba atau pod getar bermerek Netflix.

“Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum pegawai Lapas Kelas I Medan yang menjadi kurir 599 vape narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (2/11/2026).

Rafli menjelaskan, ES ditangkap di area parkir salah satu hotel di Jalan Setiabudi, Medan, Rabu (28/10/2026). Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Baca Juga :  Menakar Ulang Arah Bangsa, Diskusi Publik Reset Indonesia di Medan Hadirkan Langsung Dandhy Laksono

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ES saat hendak menaiki mobilnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas berisi tiga plastik yang digunakan untuk mengemas vape narkoba. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 599 unit vape narkoba bermerek Netflix.
Rafli menyebutkan, jumlah awal vape narkoba tersebut sebanyak 600 unit. Namun, satu unit di antaranya telah digunakan tersangka untuk dikonsumsi sendiri.

“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal sebanyak 600 pcs, tetapi satu pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerek Netflix,” ujarnya.

Baca Juga :  Terungkap, Eks Kakanwil BPN Sumut Teken SK Peralihan Lahan PTPN-Ciputra land

Mantan Wakapolres Lampung Timur itu menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Medan untuk mendalami status kepegawaian ES.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diduga tidak diperuntukkan untuk diedarkan di dalam lapas. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Hasil pemeriksaan, narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna,” pungkas Rafli. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu
Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti
Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Walikota Medan Terima Audiensi Komisi Kerasulan Awam
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Kejati Sumut Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:27 WIB

BREAKING: Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 23:10 WIB

Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu

Selasa, 3 November 2026 - 23:06 WIB

Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Diganti

Selasa, 3 November 2026 - 23:02 WIB

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WIB

Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Medan

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:02 WIB