Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Arahan Dirjen PP soal Pembentukan Ranperda

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan mengikuti rapat pengarahan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra terkait penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang bertempat di Aula Lantai 5 Kanwil Kemenkum Sumut.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme perancang dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Dalam pengarahan tersebut, Dirjen PP, Dhahana Putra menekankan pentingnya konsistensi dalam pola pikir, hati, dan tindakan sebagai landasan bagi perancang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Perancang juga diharapkan senantiasa menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kompetensi, serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

Baca Juga :  Sambut Natal, Kejatisu Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian utama. Di tengah berbagai keterbatasan, seluruh jajaran diharapkan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik melalui peningkatan kapasitas dan profesionalisme.

Perancang peraturan perundang-undangan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah dan martabat institusi serta memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Baca Juga :  Wakil Bupati Deli Serdang Minta PPID Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Setiap Kepala Kantor Wilayah turut hadir menekankan pentingnya pemantauan dan pengendalian terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan agar berjalan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pegawai diingatkan untuk senantiasa memahami dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Melalui pengarahan ini, Kanwil Kemenkum Sumut diharapkan terus memperkuat peran strategis perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong Kementerian Hukum menjadi sektor utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Gelar Takziah di Tanjung Garbus Kampung
PPP Sumut di Persimpangan Jalan, Ulama Sebut Pengurus Sumut Termasuk yang Dipecat Kubu Mardiono
Menteri LH Bersama Pemuda Pancasila Tanam 100 Ribu Pohon di Sumut
BKSAP DPR RI Beri Perhatian Khusus Pada Produk Sapu Lidi Deli Serdang
Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik 7 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Bupati Deli Serdang Buka Festival Seni Qasidah ke-48 di Hamparan Perak
Bupati Deli Serdang Dukung IPDN Perkuat Pendidikan Calon ASN Profesional
Bupati Mandailing Natal Hadiri Seminar Pelatihan Kepemimpinan Dasar SEMA STAIN Madina
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Gelar Takziah di Tanjung Garbus Kampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:34 WIB

PPP Sumut di Persimpangan Jalan, Ulama Sebut Pengurus Sumut Termasuk yang Dipecat Kubu Mardiono

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Menteri LH Bersama Pemuda Pancasila Tanam 100 Ribu Pohon di Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:23 WIB

BKSAP DPR RI Beri Perhatian Khusus Pada Produk Sapu Lidi Deli Serdang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Arahan Dirjen PP soal Pembentukan Ranperda

Berita Terbaru