Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SSOL ID – Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan mengamankan seorang pria berinisial S alias IF (42) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (16/10/2026). Dari lokasi, petugas menyita ganja seberat 7,12 gram dan uang tunai Rp46.481.500 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah di Dusun Gelam I, Desa Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, saat pelaksanaan OSN.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, Satuan Brimob Batalyon B, dan BNN Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartbort Langkat, Mantan Plt. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Mangkir 2 Kali Panggilan Kejaksaan

“Melalui operasi ini, kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap AKP Irwanta.

Ia menerangkan, dalam operasi di rumah tersebut, petugas mengamankan S alias IF (42), yang merupakan warga setempat.

“Hasilnya, petugas menyita tiga bungkus kertas nasi berwarna cokelat berisi ganja dengan berat 7,12 gram. Barang bukti lainnya berupa buku berisi catatan pembayaran narkotika jenis sabu, satu pot kecil berwarna hitam, selembar tisu putih, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp46.481.500,” sambungnya.

Baca Juga :  Rajudin Sagala Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Irwanta mengimbau masyarakat agar turut mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap
Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur
Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu
Lom Lom Suwondo Ajak Siswa Sekolah Rakyat Berani Bermimpi
Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah
Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Pesisir 1.994 Bibit Mangrove Ditanam di Tanjung Rejo-Percut Sei Tuan 
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Serahakan Smartphone
Kabut Asap Karhutla Pekat, Bobby Nasution Instruksikan Sekolah di Sumut PJJ 16-21 Oktober
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

Kriminal

BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:03 WIB