MEDAN, SSOL.ID – Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) makin parah. Seluruh sekolah di Sumatera Utara resmi belajar dari rumah.
Dinas Pendidikan Sumut menerbitkan surat edaran No.400.3/106/DISDIK/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Aturan ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Dalam edaran itu, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diberlakukan menyeluruh mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.
“Sistem PJJ dilaksanakan untuk semua jenjang, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB sederajat,” tulis Disdik Sumut, Jumat (16/10/2026).
Sekolah diminta mengatur sistem belajar daring melalui platform digital masing-masing. Orang tua dan wali murid juga diminta mengawasi anak agar tetap di rumah dan mengurangi aktivitas luar ruangan.
Seperti diketahui, kabut asap tebal sudah beberapa hari menyelimuti Kota Medan dan sejumlah daerah di Sumut. Jarak pandang terbatas dan kualitas udara memburuk, dikhawatirkan mengganggu kesehatan siswa.
Gubernur Bobby Nasution sebelumnya meminta agar kegiatan belajar dialihkan ke rumah untuk mencegah dampak ISPA pada anak sekolah.
PJJ akan dievaluasi setelah 21 Oktober, tergantung kondisi asap Karhutla di Sumut.
Penulis : Wahyu Danil









