Bayar Rp8,5 Juta Untuk Akses Gang, Warga Mabar Medan Deli Merasa Ditipu.

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Warga Jalan Benteng Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan terkait akses jalan gang. Ironisnya, laporan yang sudah dibuat di Polres Pelabuhan Belawan hampir satu tahun lebih tak kunjung ditindaklanjuti.

Korban adalah Dr. Drs. H. Sapii, MA,Ia resmi melaporkan kasus tersebut dengan Nomor LP/479/VI/2025 tertanggal 28 Juni 2025, dengan terlapor atas nama Feri Irawan.

Hingga Rabu (7/10/2026), pelapor mengaku belum mendapat kepastian hukum maupun panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik.

Kronologi: Sudah Bayar Rp8,5 Juta, Gang Tetap Dipersempit

Kasus bermula dari persoalan akses gang yang menjadi satu-satunya jalan keluar masuk warga di kawasan padat penduduk tersebut.

Menurut Sapii, awalnya terlapor menyebut tanah untuk akses gang itu adalah hibah untuk warga. Namun dalam perjalanannya, akses tersebut terus dipersempit dengan pemagaran seng, sehingga warga di bagian belakang kesulitan melintas, termasuk saat membawa barang dan kendaraan.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Agar persoalan tidak berlarut, warga akhirnya menyepakati pembayaran ganti rugi tanah gang tersebut senilai Rp8.500.000 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada terlapor. Uang tersebut telah diserahkan sepenuhnya.

Namun, meski sudah dibayar, akses gang tak kunjung dibuka sepenuhnya. Gang tetap dipersempit secara sengaja.

“Kami sudah bayar Rp8,5 juta agar warga bisa lewat. Tapi terlapor masih juga mempersempit gang. Kami merasa ditipu,” ujar Sapii kepada SuaraSumutOnline, Rabu (7/10/2026).

Sudah Mediasi, Seng Pernah Dibongkar Satpol PP

Sapii menjelaskan, persoalan ini sudah diupayakan secara kekeluargaan melalui mediasi di tingkat kepala lingkungan dan Kelurahan Mabar, namun tidak direspons oleh terlapor.

Bahkan, karena pemagaran seng dinilai menutup akses umum, Satpol PP Kota Medan pernah turun dan merobohkan pagar seng tersebut. Namun setelah itu, gang kembali dipersempit.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Balai Merah Putih Siantar di Tuntut 5 Tahun Penjara

Karena merasa dirugikan dan demi kepentingan masyarakat banyak, Sapii akhirnya menempuh jalur hukum ke Polres Pelabuhan Belawan.

Pertanyakan Kinerja Polres Belawan

Sapii sangat menyayangkan lambannya penanganan laporan.

“Parahnya, Polres Pelabuhan Belawan sudah hampir 1 tahun lebih belum juga menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal saya minta keadilan dan kepastian hukum. Ini untuk kepentingan masyarakat umum. Jadi ada apa dengan kinerja Polres Pelabuhan Belawan?” tegasnya.

Ia berharap Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik agar laporan masyarakat tidak terkesan diendapkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan Nomor LP/479/VI/2025 tersebut.

 

Penulis : Dedi S

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
Kejari Simalungun Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pemahaman Hukum di Sekolah
Kajati Sumut Buka Aduan untuk Kepala Sekolah
Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik
Klaim Menang hingga Kasasi, Koptan Rukun Sari Pasang Plang di Lahan Eks HGU PT MOEIS
Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Bayar Rp8,5 Juta Untuk Akses Gang, Warga Mabar Medan Deli Merasa Ditipu.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kejari Simalungun Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pemahaman Hukum di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kajati Sumut Buka Aduan untuk Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB