MEDAN, SSOL.ID – Warga Jalan Benteng Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan terkait akses jalan gang. Ironisnya, laporan yang sudah dibuat di Polres Pelabuhan Belawan hampir satu tahun lebih tak kunjung ditindaklanjuti.
Korban adalah Dr. Drs. H. Sapii, MA,Ia resmi melaporkan kasus tersebut dengan Nomor LP/479/VI/2025 tertanggal 28 Juni 2025, dengan terlapor atas nama Feri Irawan.
Hingga Rabu (7/10/2026), pelapor mengaku belum mendapat kepastian hukum maupun panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik.
Kronologi: Sudah Bayar Rp8,5 Juta, Gang Tetap Dipersempit
Kasus bermula dari persoalan akses gang yang menjadi satu-satunya jalan keluar masuk warga di kawasan padat penduduk tersebut.
Menurut Sapii, awalnya terlapor menyebut tanah untuk akses gang itu adalah hibah untuk warga. Namun dalam perjalanannya, akses tersebut terus dipersempit dengan pemagaran seng, sehingga warga di bagian belakang kesulitan melintas, termasuk saat membawa barang dan kendaraan.
Agar persoalan tidak berlarut, warga akhirnya menyepakati pembayaran ganti rugi tanah gang tersebut senilai Rp8.500.000 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada terlapor. Uang tersebut telah diserahkan sepenuhnya.
Namun, meski sudah dibayar, akses gang tak kunjung dibuka sepenuhnya. Gang tetap dipersempit secara sengaja.
“Kami sudah bayar Rp8,5 juta agar warga bisa lewat. Tapi terlapor masih juga mempersempit gang. Kami merasa ditipu,” ujar Sapii kepada SuaraSumutOnline, Rabu (7/10/2026).
Sudah Mediasi, Seng Pernah Dibongkar Satpol PP
Sapii menjelaskan, persoalan ini sudah diupayakan secara kekeluargaan melalui mediasi di tingkat kepala lingkungan dan Kelurahan Mabar, namun tidak direspons oleh terlapor.
Bahkan, karena pemagaran seng dinilai menutup akses umum, Satpol PP Kota Medan pernah turun dan merobohkan pagar seng tersebut. Namun setelah itu, gang kembali dipersempit.
Karena merasa dirugikan dan demi kepentingan masyarakat banyak, Sapii akhirnya menempuh jalur hukum ke Polres Pelabuhan Belawan.
Pertanyakan Kinerja Polres Belawan
Sapii sangat menyayangkan lambannya penanganan laporan.
“Parahnya, Polres Pelabuhan Belawan sudah hampir 1 tahun lebih belum juga menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal saya minta keadilan dan kepastian hukum. Ini untuk kepentingan masyarakat umum. Jadi ada apa dengan kinerja Polres Pelabuhan Belawan?” tegasnya.
Ia berharap Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik agar laporan masyarakat tidak terkesan diendapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan Nomor LP/479/VI/2025 tersebut.
Penulis : Dedi S









